Senin, Januari 27


Jakarta

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras mengusulkan agar motor gede (moge) dibolehkan masuk dan melintasi jalan tol. Sementara itu pakar dari Malaysia justru setuju dengan kebijakan di Indonesia saat ini yang melarang masuk tol.

Sebelumnya Andi mendorong wacana motor masuk tol di Indonesia dengan alasan kebijakan tersebut akan menambah pendapatan negara. Selain itu, kendaraan moge, kata dia, juga dinilai tak akan merusak struktur jalan tol.


“Sekadar masukan aja sebenarnya untuk sebagai salah satu pengguna yang potensial menurut saya. Kalau kita berbicara tentang selama ini kita melihat juga kan, moge dalam hal ini misalkan motor pengawal, itu kan bisa masuk gitu loh. Kalau boleh dibilang nothing is different lah dengan motor gede yang lainnya gitu,” kata Andi, dikutip dari detikNews, Sabtu (25/1).

“Jadi pertimbangan-pertimbangan saya sebenarnya hanya sebagai salah satu pangsa pasar jalan tol kita, potensi pendapatan jalan tol yang mana kemudian saya kira tidak memberikan dampak yang sangat jelek terhadap jalan tol,” tutur politikus Partai Gerindra tersebut.

“Karena tidak terlalu berat dan tidak seperti kendaraan logistik yang begitu besar. Tentu tergantung sama kondisi jalan gitu loh. Kalau motor gede ini kan cenderung menurut saya tidak merusak, tinggal membuat aturannya aja. Aturan bagaimana agar supaya tertib berkendara gitu loh,” kata dia menambahkan.

Direktur Malaysian Institute of Road Safety Research (MIROS) Zulhaidi Mohd Jawi (kiri) Foto: Dok. Istimewa

Pendapat Pakar dari Malaysia

detikOto pernah mewawancarai Direktur Malaysian Institute of Road Safety Research (MIROS) Zulhaidi Mohd Jawi, soal kebijakan Indonesia saat ini yang melarang motor masuk tol. Kata Zulhaidi, kebijakan tersebut sejatinya sudah benar.

“Kalau dari filosofi safety, sebetulnya Indonesia yang benar. Sebab di jalan tol itu rata-rata kecepatannya tinggi. Jadi jika terjadi apa-apa, misal kecelakaan atau kesilapan, akan lebih parah (dampaknya bagi pengguna motor),” kata Zulhaidi beberapa waktu lalu.

Di negara asal Zulhaidi, Malaysia, motor memang dibolehkan masuk tol. Tapi kata dia, kebijakan itu sudah diterapkan sejak lama, hingga membudaya. Jadi, sangat sulit jika kebijakan itu ditarik lagi oleh pemerintah Malaysia.

Sebagai informasi, berbagai jenis motor boleh mengakses jalan tol di Malaysia tanpa terkecuali, bahkan untuk motor bebek yang berukuran kecil sekalipun. Pengendara motor juga tidak dikenakan biaya alias gratis.

“Kalau di Malaysia (motor boleh masuk tol) itu sudah terlanjur diterapkan lebih awal, sejak jalan tol diperkenalkan. Jadi secara politik sudah agak susah kalau kebijakan itu ditarik lagi (atau dibatalkan),” kata pria yang pernah menjadi Communications Manager di ASEAN New Car Assessment Program (ASEAN NCAP) itu.

“Tapi untuk safety, sebenarnya tidak sesuai. Karena motor itu harus jaga keseimbangan, dan di jalan tol dia bisa cepat hilang keseimbangan (karena kecepatan tinggi). Jika sesuatu terjadi, pengendara roda dua jatuh, risikonya lebih tinggi. Meski pakai helm (dan peralatan safety), jika terjatuh tetap berbahaya,” bilang Zulhaidi.

(lua/riar)

Membagikan
Exit mobile version