Rabu, November 6


Jakarta

Fashion stylist, Wanda Harra alias Irwansyah, dilaporkan ke Bareskrim Polri. Pelaporan ini buntut kehadirannya di acara kajian Ustaz Hanan Attaki dengan memakai cadar yang viral di media sosial.

Laporan itu dilayangkan oleh seorang advokat bernama Muhammad Rizky Abdullah. Rizky mengaku melaporkan Wanda Harra dalam kapasitas pribadi dan umat Islam se-Indonesia.

“Insyaallah hari ini agenda kami adalah melaporkan saudara Irwansyah tersebut dengan dugaan tindak pidana penistaan agama,” kata Muhammad Rizky di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2024).


Rizky menilai perbuatan Wanda Harra telah membuat umat Islam sakit hati dan tersinggung. Menurut dia, Wanda juga telah melakukan dugaan tindak pidana penistaan agama.

“Di dalam undang-undang ataupun pasal penistaan agama itu ada tercantum yang namanya penyalah guna yang bersangkutan sudah pakai cadar, sudah pakai hijab, sudah pakai jilbab, dan datang ke kajian Ustaz Hanan Attaki dan duduk di saf perempuan,” ucap Rizky.

Padahal, kata dia, Wanda Harra itu adalah pria. Maka dari itu, dia menilai Wanda telah menyalahgunakan wewenang sebagai seorang laki-laki.

“Insyaallah menurut kajian kami, itu (perbuatan Wanda Harra) sudah masuk ke delik pidana terkait dugaan hukum bahwasanya beliau sudah melakukan penistaan agama,” ujar Rizky.

Setelah delapan jam berkonsultasi dengan penyidik di Bareskrim Polri, Rizky menyebut laporannya diterima. Dia menyebut mulanya sempat ada perbedaan pandangan antara penyidik dan pihaknya.

“Tadi kami sudah diskusi, konsultasi, koordinasi, bahkan ada perdebatan yang cukup sengit dengan teman-teman penyidik yang awalnya berbeda persepsi namun akhirnya alhamdulillah pada akhirnya kita bersepakat dan laporan kami diterima,” ungkap dia.

“Dan secara resmi mulai hari ini Wanda Harra beserta gengnya dengan turut serta itu sudah resmi kami laporkan dan laporannya diterima,” pungkas dia.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor laporan LP/B/247/VII/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 24 Juli 2024. Ia melaporkan Wanda Harra atas Pasal 156 a KUHP tentang Tindak Pidana terhadap Agama dan Kepercayaan.

Rizky juga meminta penyidik memeriksa sejumlah artis yang datang ke kajian bersama Wanda Harra.

“Si Irwansyah ini atau Wanda Harra itu datang ke kajian tidak sendiri, ada beberapa orang, banyak artis juga disana. Kami menyampaikan juga kepada penyidik bahwa yang hadir rombongan mereka itu harus turut diperiksa,” pungkas dia.

Sebelumnya, Wanda Harra ramai diperbincangkan di media sosial. Dia ketahuan memakai cadar ke pengajian Ustaz Hanan Attaki dan duduk di saf perempuan yang bukan muhrim.

Atas kejadian ini, akun Instagram @ayah_amanah sebagai penyelenggara kajian meminta maaf. Sebab, tidak mengetahui sosok di balik orang bercadar bersama rombongan artis Nagita Slavina, Sandy Purnamasari, dan Syahnaz Sadiqah.

Wanda Harra pun telah menyatakan permintaan maaf melalui sosial media pribadinya.

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Saya Wanda Harra dari hati yang paling dalam mohon maaf atas sebesar-besarnya atas kegaduhan ini, dalam kajian yang diselenggarakan oleh ustadz Hanan Attaki kemarin.

Atas kejadian yang terjadi karena perbuatan saya, yang menyinggung banyak pihak kepada saya. Saya menyadari ini adalah kesalahan saya. Saya juga sudah berkomunikasi dengan ustadz Hanan Attaki dan meminta maaf kepada beliau dan seluruh panitia, dan juga meminta maaf kepada teman-teman yang ikut terbawa dalam kejadian ini.

Terima kasih sudah mengingatkan saya. Tapi kurangnya ilmu saya sehingga saya tidak berpikir panjang dalam bertindak dan kejadian ini.

Kepada seluruh masyarakat Indonesia saya benar-benar minta maaf. Saya sadar kejadian ini semua adalah teguran dari Allah.

Sekali lagi, maaf saya dari lubuk hati yang paling dalam. Mohon dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya dan teman-teman saya tolong doakan saya semoga menjadi manusia yang lebih baik.

Maafkan saya ya Saya Wanda Harra dari hati yang paling dalam mohon maaf atas sebesar-besarnya atas kegaduhan ini, dalam kajian yang diselenggarakan oleh ustadz Hanan Attaki kemarin.

Atas kejadian yang terjadi karena perbuatan saya, yang menyinggung banyak pihak kepada saya. Saya menyadari ini adalah kesalahan saya. Saya juga sudah berkomunikasi dengan ustadz Hanan Attaki dan meminta maaf kepada beliau dan seluruh panitia, dan juga meminta maaf kepada teman-teman yang ikut terbawa dalam kejadian ini.

Terimakasih sudah mengingatkan saya. Tapi kurangnya ilmu saya sehingga saya tidak berpikir panjang dalam bertindak dan kejadian ini.

Kepada seluruh masyarakat Indonesia saya benar-benar minta maaf. Saya sadar kejadian ini semua adalah teguran dari Allah subhanahu wa ta’ala.

Sekali lagi, maaf saya dari lubuk hati yang paling dalam. Mohon dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya dan teman-teman saya tolong doakan saya semoga menjadi manusia yang lebih baik.

Maafkan saya ya wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Lihat juga Video ‘Jefri Nichol Disebut Beberapa Kali Ikut Kajian Agama’:

[Gambas:Video 20detik]

(ond/isa)

Membagikan
Exit mobile version