Rabu, Januari 15


Jakarta

Pagar yang membentang sepanjang 30,16 kilometer (km) di perairan Kabupaten Tangerang akan dibongkar paksa oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Pembongkaran itu dilakukan apabila tidak ada yang mengakui sebagai pemiliknya dalam kurun waktu 20 hari sejak disegel.

Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Doni Ismanto mengatakan sampai saat ini belum ada sosok yang datang dan mengaku sebagai pemilik pagar laut itu ke KKP. Apabila dalam kurun waktu yang ditetapkan tak ada yang mengaku, pihaknya akan mengambil langkah terakhir, yakni membongkar paksa pagar laut itu.

“Sampai sekarang pemiliknya belum ada yang datang, kita nggak tahu buat apa? Jadi kita menerka-nerka aja. Setelah segel ya berarti kan ada tindakan yang lebih konkret dong kita lakukan. Berarti ini nggak bertuan kan? Itu (langsung pembongkaran) tindakan yang terakhir pasti (lakukan),” kata Doni saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2024).


Hal senada juga disampaikan oleh Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono. Usai memimpin penyegelan pagar laut di Tangerang beberapa waktu lalu, pria yang akrab disapa Ipunk memberikan waktu 20 hari agar pemiliknya membongkar pagar laut.

“Kami beri waktu yang paling lama 20 hari. Kalau tidak dibongkar, maka kami akan bongkar. Yang namanya laut dipagar-pagar seperti itu, tidak boleh,” kata Ipunk usai memimpin penyegelan pagar laut, Tangerang, Kamis (9/1).

Dia menjelaskan alasan tidak langsung mencabut paksa pagar laut itu. Dia menilai segala tindakan yang diambil memerlukan prosesnya, termasuk memberikan waktu untuk mencabut sendiri usai dilakukan penyegelan.

Apabila dalam kurun waktu itu pemilik mengajukan permohonan izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL), Ipunk mengatakan tidak bisa langsung diberikan. Sebab, pelaku telah melakukan pelanggaran sehingga harus dikenakan sanksi, seperti sanksi administrasi.

“Yang namanya proses itu tidak langsung. Kita kasih peringatan kalau memang mereka Mau mencabut sendiri kan lebih bagus. Iya kan? Kalau tidak mau baru kita cabut,” tegas Ipunk.

(acd/acd)

Membagikan
Exit mobile version