Sabtu, Januari 11


Jakarta

Tumpukan sampah di tempat pembuangan sampah (TPS) di dekat lokasi binaan (Lokbin) Sentra Buah dan Sayur Pasar Minggu, Jakarta Selatan, terlihat mulai berkurang. Pedagang berharap sampah di TPS diangkut secara rutin.

Lokasi TPS berada kurang dari 10 meter dari pintu masuk Lokbin Sentra Buah dan Sayur Pasar Minggu. Pantauan detikcom di lokasi, Kamis (9/5/2024), terlihat satu unit truk dan satu unit alat pengangkut sampah terparkir di TPS.

Sejumlah spanduk peringatan larangan membuang sampah tampak di sekitar TPS. Terlihat tulisan di spanduk itu menjelaskan aturan pembuangan sampah, yaitu dibatasi hanya sampai pukul 09.30 WIB setiap harinya.


Pedagang buah yang berjualan di dekat TPS, Marno, mengatakan sampah memang sempat menumpuk dalam beberapa hari terakhir. Namun, katanya, tumpukan sampah itu kini mulai berkurang.

Dia berharap pengawasan yang dilakukan petugas berjalan konsisten. Sebab, pembuang sampah ke TPS di dekat Lokbin Sentra Buah dan Sayur Pasar Minggu, katanya, tak hanya berasal dari warga sekitar.

“Kalau yang buang sampah warga mana aja kita juga tidak tahu dari mana. Memang ini ada sampah dari pasar, tapi yang banyak juga sampahnya warga buang ke sini. Tapi memang aturan pengawasan itu cuma sementara. Kan yang jaga nggak 24 jam. Kalau sekarang dijaga. Nanti penjaganya nggak ada, mereka buang lagi,” jelasnya.

Pedagang lainnya, Asep, berharap sampah di TPS diangkut secara rutin. Sebab, jika dibiarkan terlalu lama, katanya, sampah akan menumpuk dan baunya mengganggu aktivitas jual beli di pasar.

“Sampahnya itu memang sering numpuk, tapi katanya sekarang ada yang jagain. Ya semoga sih nggak terlalu lama numpuk, bisa diangkutin sampahnya. Kalau kelamaan, bau juga nggak enak,” kata Asep.

Senada dengan Asep, pedagang lainnya, Sri, berharap tumpukan sampah di dekat Lokbin Sentra Buah dan Sayur Pasar Minggu rutin diangkut.

“Ya memang waktu itu sempat penuh, sampai di jalan sana, tapi sekarang sudah mulai diangkutin. Kalau banyak sampah, ya nggak terlalu, yang beli ada saja yang datang. Semoga sih diangkutin rutin, jadi nggak terlalu numpuk sampahnya juga,” ujar Sri.

Buang Sampah Sembarangan Denda Rp 500 Ribu

Pemkot Jakarta Selatan menerapkan denda bagi warga yang membuang sampah sembarangan di depan lokasi binaan (Lokbin) Pasar Minggu. Pemberian denda sebesar Rp 500 ribu mulai diterapkan Rabu (8/5).

“Kami akan menerapkan mulai Rabu (8/5) untuk pemberian denda. Kali ini kami hanya mengimbau dan memberikan teguran,” kata Kepala Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup Pasar Minggu pada Suku Dinas (Sudin) Lingkungan Hidup Jakarta Selatan Sarpin Mian, dilansir Antara, Rabu (8/5).

Sarpin mengatakan petugas telah memasang spanduk larangan membuang sampah melebihi batas waktu di lokasi. Spanduk itu juga mencantumkan denda yang akan diterima warga.

Sarpin mengaku pihaknya kesulitan menghentikan perilaku warga yang membuang sampah di TPS di depan Lokasi Binaan Pasar Minggu karena kondisi TPS-nya yang terbuka.

“Kalau untuk mengendalikan warga, tentu sulit karena TPS ini terbuka,” katanya.

Simak juga Video ‘Curhat Warga Kerap Kena Longsoran Sampah TPA Cipayung’:

[Gambas:Video 20detik]

(whn/whn)

Membagikan
Exit mobile version