Sabtu, Oktober 5


Depok

Seorang siswa kelas IX di sekolah menengah pertama (SMP) berinisial R (15) di Cimanggis, Kota Depok, diduga menjadi korban bullying hingga melukai diri sendiri. Orang tua (ortu) korban, F, melaporkan kejadian ini ke polisi.

“Yang disebutkan anak-anak saya saja (terlapornya). Termasuk ya nanti katanya diambil keterangan lagi nanti termasuk sekolah. Soalnya sekolah yang lebih bertanggung jawab. Ya (terlapor) saya rasa yang bertanggung jawab ini kepala sekolah ya,” kata F kepada wartawan di Polres Metro Depok, Kamis (3/9/2024).

Laporan F teregister dengan nomor LP/B/2091/X/2024/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya, tanggal 3 Oktober 2024. Adapun, pasal yang dilaporkan dalam hal ini adalah Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.


F mengatakan anaknya di-bully oleh tujuh orang. R juga mengaku sudah lebih dari sekali dirundung teman-temannya.

“Kalau tadi keterangan anak saya itu kurang lebih ada 7 orang (mem-bully). Sudah lebih dari sekali (di-bully) seperti itu,” jelasnya.

F mengungkapkan sebelumnya anaknya itu sempat mengeluhkan sakit, tapi tidak pernah cerita dirinya di-bully. Puncaknya, pada 1 Oktober 2024, R memukul kaca hingga tangannya terluka setelah di-bully oleh teman-temannya.

Sebagai informasi, R mengaku dilempari batu oleh beberapa temannya. R terluka di tangan hingga menjalani operasi karena urat saraf jarinya putus setelah memecahkan kaca.

“Ya makanya dari kemarin, sempat anak saya mengeluh kadang-kadang suka sakit. Mungkin kemarin tanggal 1 Oktober itu, ini puncak marahnya anak saya gitu ya. Jadi dengan dia tidak bisa menahan emosinya lagi gitu,” jelasnya.

F mengatakan R tak bisa mengadukan perlakuan temannya kepada guru karena keterbatasannya dalam berkomunikasi. Namun, saat memberikan keterangan ke polisi, R bisa menjelaskan peristiwa bullying tersebut secara detail.

“Nah anak ini bingung (mau mengadukan), karena mungkin, karena anak saya ini kebutuhan khusus ya untuk berkomunikasi ini agak (kurang). Tapi saya nggak tahu, tadi (di Polres) dia malah menjelaskan situasi itu dengan detail gitu. Siapa aja, saya juga tidak bisa menyebutkan namanya, tetapi dia paham siapa aja yang melakukan itu teman-temannya gitu,” jelasnya.

Sebagai siswa inklusi, R sehari-hari didampingi oleh temannya. Diduga pelaku sendiri berbeda kelas.

“Nah itu lain kelasnya (diduga pelaku), justru teman sekelasnya malah melindungi dia. Tetapi itu memang sama-sama kelas 9, tetapi berbeda kelas,” tuturnya.

Redaksi telah menghubungi pihak sekolah untuk meminta tanggapan terkait kejadian ini. Namun, hingga berita ini dimuat, pihak sekolah belum memberikan tanggapan.

Lihat juga Video ‘Viral Siswa SMK Gorontalo Dicekoki Miras hingga Mulut Berbusa’:

[Gambas:Video 20detik]

(mea/fjp)

Membagikan
Exit mobile version