Jumat, Januari 17


Jakarta

Yamaha optimistis penjualan sepeda motor tahun 2025 bisa menjadi lebih baik dari tahun sebelumnya. Apalagi tahun 2025 ada berbagai instrumen kenaikan pajak yang berimbas ke harga motor.

Pertama, ada pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen. Meski kenaikan satu persen ini hanya berlaku untuk sepeda motor di atas 250 cc. Sementara motor-motor kecil di bawah 250 cc masih dikenakan pajak 11 persen. Penjualan sepeda motor di Indonesia juga pangsa pasarnya terbesar di bawah 250 cc.

Nah, Yamaha diketahui juga pernah menjual line up motor completely built up (CBU). Rata-rata kapasitas mesinnya di atas 250 cc.


Sutarya, Senior Director Marketing, PT Yamaha Indonesia Motor Mfg mengatakan segmen motor gede itu punya preferensi yang berbeda. Kenaikan pajak berupa PPN 12 persen dinilai tidak berpengaruh ke pengguna moge.

“Enggak (efek kenaikan pajak), orang kaya ya tetap beli saja sih. kalau memang ingin. Mereka kan sudah want, keinginan, asal punya uang. Bukan kebutuhan,” kata dia.

Dia menjelaskan pihaknya belum merevisi target penjualan dengan hadirnya kenaikan PPN 12 persen dan munculnya opsen pajak. PPN 12 persen saat ini hanya dikenakan untuk motor-motor gede di atas 250 cc, sedangkan opsen pajak mendapatkan relaksasi dari pemerintah daerah berupa diskon pajak, namun karena sifat opsen pajak yang sementara ini bisa menghambat laju penjualan sepeda motor.

“PPN 12 persen ya alhamdulilah hanya untuk yang mahal, opsen akhirnya walaupun ada penundaan ya mudah-mudahan bisa dievaluasi lebih baik untuk industri karena ini sepeda motor kan motor rakyat kalau terlalu mahal kasihan,” ungkap dia.

“Tapi ya pemerintah pasti akan melindungi industri, membantu industri otomotif,” sambungnya lagi.

(riar/din)

Membagikan
Exit mobile version