Selasa, September 24

Jakarta

Nintendo dan The Pokemon Company, akhirnya melakukan pergerakan terhadap game yang dinilai oleh banyak gamer mirip Pokemon. Mereka menggugat pengembang Palworld, Pocketpair, karena katanya melanggar beberapa hak paten.

Tentu itu mengejutkan banyak orang, karena Nintendo bukan mengklaim pelanggaran hak cipta. Artinya, gugatan berkisar pada hal-hal seperti teknologi dan mekanisme di dalam permainan, bukan kesamaan dalam desain maupun konsep.

Pemberitahuan tersebut diumumkan melalui situs resmi Nintendo. Mereka menyatakan gugatan telah diajukan ke Pengadilan Distrik Tokyo pada 18 September 2024.


“Gugatan ini meminta perintah terhadap pelanggaran dan kompensasi atas kerusakan dengan alasan bahwa Palworld, sebuah permainan yang dikembangkan dan dirilis oleh Tergugat, melanggar beberapa hak paten,” tulis Nintendo, dikutip detikINET, Selasa (24/9/2024).

Meski sebenarnya Nintendo dan Pokemon belum merinci konten Palworld mana saja yang melanggar hak paten, tapi seorang pengacara dan konsultan di Jepang, Kiyoshi Kurihara, memberikan analisanya. Ia bilang salah satu paten yang dimaksud berhubungan dengan cara pemain menangkap monster di dalam permainan.

Kurihara mengidentifikasinya dari empat paten divisional yang telah didaftarkan Nintendo dan The Pokemon Company. Konten di dalam paten divisi ini terpisah dari paten induk, yang didaftarkan dua perusahaan tersebut.

“Selain desain monster, sistem permainan (Palworld) tampaknya tidak terlalu mirip dengan Pokemon, dan tampaknya merupakan permainan dunia terbuka yang mirip dengan Ark. Jika ada kesamaan, itu adalah mekanisme di mana Anda melemparkan objek seperti bola ke monster untuk menangkapnya. Jika ada pelanggaran paten yang perlu dibicarakan, saya rasa itu adalah ini,” jelas Kurihara.

Perlu dicatat, Palworld memang menyertakan mekanisme permainan yang melibatkan pelemparan objek seperti bola (Pal Sphere) ke monster untuk menangkapnya. Hal ini serupa dengan bagaimana cara trainer Pokemon menangkap Pokemon menggunakan Poke Ball.

Pocketpair pun telah menanggapi gugatan dari Nintendo dan The Pokemon Company. Namun mereka mengaku masih belum mengetahui paten mana saja yang sudah dilanggar.

“Kami telah menerima pemberitahuan tentang gugatan ini dan akan memulai proses hukum dan investigasi yang sesuai terhadap klaim pelanggaran paten. Pada saat ini, kami tidak mengetahui paten spesifik apa saja yang dituduh kami langgar, dan kami belum diberitahu mengenai rincian tersebut,” bunyi pernyataan Pocketpair.

Kini banyak pemain yang bertanya-tanya, bagaimana nasib game ini ke depannya. Gamer penasaran apa tindakan yang akan dihasilkan dari gugatan ini, apakah memaksa Pocketpair untuk menghapus Palworld dari penjualan atau bahkan menutupnya secara permanen.

(hps/fay)

Membagikan
Exit mobile version