Rabu, Desember 4


Jakarta

Pihak Nikita Mirzani mengupayakan saksi-saksi yang dihadirkannya dalam laporan terhadap Vadel Badjideh mendapatkan perlindungan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban). Laporan Nikita Mirzani atas kasus dugaan tindak asusila Vadel Badjideh kini sudah memasuki penyidikan.

Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, mengatakan pihaknya mempunyai tiga saksi vital. Mereka juga sudah mengajukan permohonan ke LPSK.

“Ada tiga saksi yang sudah menandatangani permohonan dan berita acara Di LPSK. Dia datang terus kemungkinan dalam waktu dekat juga kalau memang saksinya ada di Jakarta, akan saya bawa juga untuk supaya dia ada di bawah pengawasan dan perlindungan LPSK,” kata kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (2/12/2024).


Yang menjadi kekhawatiran pihak Nikita Mirzani adalah saat saksi-saksi tersebut selesai memberikan kesaksian di persidangan. Oleh karena itu, Nikita Mirzani sudah menyiapkannya sejak sekarang.

“Karena semua saksi yang kita khawatirkan terjadi sesuatu. Saya mohon supaya LPSK dapat memberikan perlindungan. Kalau saat ini mungkin tidak begitu krusial, tapi saat sidang, setelah sidang itu yang sangat mengkhawatirkan,” terang Fahmi Bachmid.

Meskipun sidang perihal kasus ini belum diketahui kapan digelar, pihak Nikita Mirzani meminta LPSK untuk melakukan monitoring sejak dini. Mereka beranggapan perlindungan terhadap saksi harus sudah ada sejak saat ini.

“Mereka-mereka yang kita khawatirkan setelah dia memberikan kesaksian di persidangan, itu yang perlu diberikan perlindungan. Tapi dari sekarang saya mohon dilakukan monitoring,” pungkasnya.

Kemarin, anak Nikita Mirzani, LM, baru saja menjalani pemeriksaan sebagai saksi korban terhadap laporan Nikita Mirzani. LM didampingi oleh kakak dan adik Nikita Mirzani saat memberikan keterangan di depan penyidik Polres Jakarta Selatan.

(ahs/pus)

Membagikan
Exit mobile version