Rabu, Februari 12


Jakarta

Artis Nikita Mirzani hari ini melaporkan seseorang berinisial F. Hal itu terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah lewat media elektronik.

“Yang jelas membuat laporan polisi, nanti tanya ke humas. Ada pelanggaran UU ITE yang secara lengkap tanya humas. Yang jelas hak kita untuk meminta perlindungan dan kita sudah lapor. Anda tunggu hari Kamis apa yang akan terjadi, tungguin saja prosesnya,” kata Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (11/2/2025).

Meski tidak mendetail, Nikita dan Fahmi menegaskan laporan itu baru.


“Laporan baru,” kata Nikita.

“Langsung 2,” tambah Fahmi.

Disinggung laporan itu terkait apa, Nikita mengaku sebetulnya malas melaporkan orang lain. Tapi kali ini, orang itu dinilai sudah keterlaluan sehingga berujung laporan polisi.

“Gini-gini, gue itu orangnya paling nggak suka lapor-laporan ya, pertama buang waktu, kedua akan menguras pikiran gue, tapi karena ini sudah keterlaluan ya, didiamin-didiamin, terus-terus, begitu, kan, ya sudah mau nggak mau kita lapor kepolisian,” bebernya.

Sebelumnya Nikita juga telah memampang surat laporan di media sosialnya. Terlapornya adalah seseorang berinisal F dalam surat LP yang diunggah pada Selasa (11/2/2025).

(fbr/mau)

Membagikan
Exit mobile version