Jumat, Februari 7


Jakarta

Aktris Nikita Mirzani bersama dokter Oky Pratama mendatangi Polda Metro Jaya didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

Pantauan detikcom, keduanya tiba pada pukul 10.30 WIB. Saat ditanya terkait kedatangannya, Nikita Mirzani tak menjawab pemeriksaan apa yang akan dijalaninya.

“Pemeriksaan apa, nanti ya,” kata Nikita Mirzani saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (6/2/2025).


Senada dengan bintang film Comic 8 itu, dokter Oky Pratama juga tak menjawab apapun terkait agenda pemeriksaan hari ini.

Namun, ia meyakini baik dirinya dan Nikita Mirzani tak bersalah dan percaya diri menjalani pemeriksaan.

“Ini hari yang ditunggu karena semuanya ini kan harus kita jalani karena kalau seandainya bener nggak usah takut gitu ya,” ujar Oky Pratama.

Pemeriksaan yang dijalani keduanya diduga atas laporan dari dokter Reza Gladys soal dugaan pemerasan.

Laporan tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum dokter Reza Gladys, Julianus Paulus Sembiring. Laporan polisi itu terdaftar pada 3 Desember 2024 di Polda Metro Jaya.

“Klien kami telah membuat laporan di Polda Metro Jaya per tanggal 3 Desember 2024, terhadap inisial NM dan kawan-kawan,” kata Julianus Paulus Sembiring.

Selain pemerasan, dalam laporan itu juga dicantumkan pasal tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Diduga kuat, mereka melakukan tindak pidana sebagaimana Pasal 27B ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang,” terang Julianus Paulus Sembiring.

Sebelumnya, asisten Nikita Mirzani, Mail Syahputra juga dimintai keterangan atas dugaan pemerasan di Polda Metro Jaya pada Senin (3/2/2025) terkait kasus yang sama.

Setelah menjalani pemeriksaan yang berlangsung selama kurang lebih 12 jam itu, ia membantah soal adanya pemerasan.

“Kalau pemerasan, nggak ada yang meras. Nggak tahu juga,” bantah Mail Syahputra.

(ahs/wes)

Membagikan
Exit mobile version