Jumat, Desember 20


Jakarta

Seorang turis Kanda menceritakan pengalamannya tertangkap di bandara India karena sebuah perangkat yang dibawanya. Perangkat kecil itu membawa masalah besar.

Dilansir dari Mirror UK pada Jumat (20/12/2024), turis itu bernama Tina Lewis. Dia sudah berkeliling India selama berbulan-bulan.

Karena melakukan perjalanan sendirian, Lewis membawa perangkat GPS mini, Garmin inReach, sebagai alat bantu navigasi. Selain memberi navigasi, GPS ini juga dapat memberi sinyal minta tolong atau menghubungi orang lain saat berkemah di area yang tidak memiliki sinyal telepon seluler.


Perjalanannya berlangsung mulus. Dia terbang hampir ke seluruh India dengan aman.

Sampai pada akhirnya, masalah muncul di Bandara Goa.

Rupanya, alat itulah yang membuatnya kesusahan di Bandara Goa. Dia ditahan oleh keamanan bandara sebelum dikawal ke kantor polisi setempat atas perangkat itu.

Ternyata bandara Goa memiliki peraturan khusus terkait GPS. Menurut Undang-Undang Telegrafi Nirkabel India tahun 1933, kepemilikan peralatan telegrafi nirkabel tanpa lisensi yang sesuai dilarang.

Larangan tersebut mencakup teknologi satelit, yang disertakan dalam perangkat Garmin inReach Mini, yang dijelaskan di situs perusahaan sebagai ‘koneksi yang tepat untuk menjaga kontak di luar jaringan’.

situs web Garmin menyertakan peringatan bahwa beberapa yurisdiksi ‘mengatur atau melarang penggunaan perangkat komunikasi satelit’, sehingga pengguna diminta untuk bertanggung jawab dengan undang-undang yang berlaku di wilayah tersebut.

Setelah menghabiskan waktu berjam-jam di kantor polisi, turis itu dibebaskan dengan jaminan oleh pengacara saat tengah malam. Tapi ia tak langsung bebas, ia harus menghabiskan waktu berhari-hari di pengadilan sampai akhirnya kasus selesai.

Dia menghabiskan ribuan dolar untuk denda pengadilan dan biaya pengacara sebagai tambahan untuk menyerahkan perangkat Garmin-nya, dan butuh waktu enam hari untuk mengembalikan paspornya.

(bnl/fem)

Membagikan
Exit mobile version