Jumat, Mei 17


Singapura

Seorang wanita berusia 38 tahun ditangkap pada April saat kembali ke Bandara Changi. Dia diduga mengutil barang-barang mewah dari area transit Bandara Changi dua bulan lalu.

Dikutip dari Yahoonews, Selasa (16/4/2024), Kepolisian Singapura (SPF) mendapatkan laporan pencurian dari dua toko di kawasan transit Bandara Changi pada 21 Februari. Sebuah ikat pinggang senilai lebih dari USD 800 atau sekitar Rp 12,9 juta dan kosmetik senilai hampir USD 200 atau Rp 3,2 juta yang dilaporkan hilang dari toko di area transit bandara Singapura itu.

Polisi mengidentifikasi tersangka melalui penyelidikan lapangan dan dengan bantuan gambar dari CCTV. Namun, polisi tidak dapat menangkap perempuan itu karena dia meninggalkan Singapura dengan penerbangan tidak lama setelah barang-barang itu hilang. Polisi menyebut perempuan itu bisa jadi adalah turis asing.


Eh, pada bulan April ini dia kembali ke Bandara Changi. Dia pun ditangkap.

Investigasi awal mengungkapkan bahwa pada hari penangkapan, wanita tersebut diduga telah menambah panjang aksi kejahatan. Dia diduga mencuri sejumlah kosmetik senilai lebih dari USD 400 atau sekitar Rp 6,5 juta di Bandara Changi.

Dia didakwa di pengadilan pada 16 April dengan tuduhan pencurian. Jika terbukti bersalah, dia menghadapi ancaman penjara hingga tujuh tahun atau denda.

Kasus serupa pernah terjadi Maret 2024. Pelakunya juga perempuan. Si pelaku meninggalkan Singapura pada 2018 dan ditangkap saat kembali ke Bandara Maret lalu.

Simak Video “Sentuhan Keajaiban Disney Hiasi Bandara Changi Singapura
[Gambas:Video 20detik]
(fem/fem)

Membagikan
Exit mobile version