Rabu, Oktober 2


Jakarta

Seorang wanita 67 tahun dari Hong Kong ditahan di Korea Selatan setelah mengambil foto di sauna. Ia dituduh melakukan tindak pidana seksual.

Wanita itu bermarga Lau. Dia ditangkap karena melakukan tindak pidana seksual pada 7 Juli pukul 11.00 di bagian khusus wanita di sebuah sauna. Petugas polisi setempat menemukan sejumlah foto yang menunjukkan tiga hingga empat tamu lain di telepon genggamnya.

Dilansir dari Standard Hong Kong, Selasa (1/10/2024), Lau berkilah dengan mengatakan mengambil foto itu untuk merekam fasilitas spa, bukan mengambil foto para tamu di dalamnya.


Karena Lau memasuki Korea Selatan dengan akses masuk bebas visa, otoritas setempat telah memberlakukan pembatasan perjalanan untuk mencegahnya meninggalkan negara itu sambil melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Suaminya mengatakan kepada media, bahwa Lau ditahan untuk diinterogasi di kantor polisi hingga 9 Juli, dengan syarat dia menyerahkan paspornya. Ia menambahkan bahwa otoritas setempat masih menahan paspor Lau, sehingga mereka terlantar di pulau itu.

Dan ia telah meminta bantuan dari Konsulat Jenderal China di Jeju dan Departemen Imigrasi Hong Kong. Departemen Imigrasi mengatakan pada hari Rabu (25 September) bahwa setelah menerima permintaan bantuan dari pasangan tersebut, pihaknya segera menghubungi Komisaris Kementerian Luar Negeri Republik Rakyat China dan Konsulat China untuk membantu.

Departemen tersebut menegaskan akan terus berkomunikasi dengan semua pihak dan secara aktif menindaklanjuti situasi tersebut.

(sym/fem)

Membagikan
Exit mobile version