Selasa, Februari 25


Buleleng

Seorang turis Norwegia diusir dari Bali. Dia nekat mendaki gunung Agung tanpa menggunakan pemandu.

Warga Negara (WN) asal Norwegia berinisial BG (41) dideportasi dari pulau Dewata oleh Imigrasi Singaraja. BG dideportasi lantaran ngeyel mendaki Gunung Agung, Karangasem, tanpa didampingi oleh jasa pemandu.

“Setelah laporan diterima, kami langsung menerjunkan tim ke lokasi dan mengamankan WNA yang bersangkutan untuk diperiksa lebih lanjut di kantor,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Hendra Setiawan, Senin (24/2/2025).


Hendra mengatakan pengelola setempat telah memberikan imbauan kepada BG untuk tidak mendaki gunung Agung tanpa didampingi pemandu, dengan alasan keamanan dan keselamatan.

Hal ini sudah sesuai dengan Surat Edaran Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Nomor B.24.500.4.1/95/UPTD.KPHBT/DKLH Tahun 2025 tentang Pencegahan Risiko Pendakian ke Gunung Agung Pada Kondisi Cuaca Ekstrem dengan melakukan pendakian Gunung Agung tanpa didampingi pemandu lokal.


Namun, WN Norwegia itu tetap menolak, bahkan mengelabui petugas setempat. BG bahkan sempat mendokumentasikan spanduk larangan, tetapi tetap mengabaikannya.

Berdasarkan pemeriksaan, BG masuk ke Indonesia pada 2 Februari 2025 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. BG merupakan pemegang visa kunjungan saat kedatangan (VOA) yang berlaku hingga 3 Maret 2025.

Atas perbuatannya, BG dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendeportasian dan penangkalan. Deportasi dilakukan pada 20 Februari 2025 melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan penerbangan AirAsia X Berhad nomor penerbangan D7799 dengan tujuan Kuala Lumpur, Malaysia.

——-

Artikel ini telah naik di detikBali.

(wsw/wsw)

Membagikan
Exit mobile version