Minggu, Maret 16


Jakarta

Pesinetron Naufal Samudra membagikan pengalaman hidupnya. Dia pernah dua kali ditangkap karena narkoba.

Cowok berusia 25 tahun itu pertama kali ditangkap karena narkoba pada 2020. Dia diciduk oleh Satres Narkoba Polres Jakarta Barat saat berada di kediamannya yang berada di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 13 April 2020.

Penangkapannya saat itu karena memakai ganja sintetis liquid di dalam vape. Mantan kekasih Dinda Kirana itu mengaku menggunakan barang tersebut karena mengalami kesulitan tidur dan mencari rasa tenang.


“Masa lalu aku yang nggak sempurna. Aku banyak melakukan kesalahan, aku belajar banyak dari kesalahan,” kata cowok yang kini menekuni olahraga boxing itu saat mengisi Rumpi: No Secret Trans TV, Jakarta Selatan, Rabu (13/3/2025).

“Pada saat itu aku terjerat kasus narkoba, di tahun 2020 aku ditemukan dengan barang bukti dan ya aku bersalah,” sambungnya.

Naufal Samudra divonis 10 bulan rehabilitasi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 24 Agustus 2020. Dia menjalani rehabilitasi di daerah Tangerang Selatan.

Pemilik nama lengkap Naufal Samudra Weichert itu mengakui pada 2020 merasa tak punya pelarian lain. Dia tak membenarkan kondisinya saat itu karena terpaksa melakukan hal yang tidak dia suka.

Dua tahun kemudian, narkoba masih menjadi masalah untuk Naufal Samudra. Bintang film Di Bawah Umur itu ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Januari 2022.

Namun, penangkapan yang kedua kalinya ini membuat luka Naufal Samudra. Dia mengungkapkan penangkapannya kali itu karena laporan dari temannya.

“2022 aku kembali ditangkap di Polda Metro Jaya dengan laporan ‘sahabat’. ‘Sahabat’ tuh ya, tapi pada saat itu posisi aku sudah clean. Pada saat penangkapan 2022, aku sudah tidak menggunakan,” tegasnya.

Dalam kasus ini, pemeran Robby dalam sinetron Mermaid in Love itu ditetapkan sebagai saksi. Pada pemberitaan Sabtu (8/1/2022) Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan, mengatakan dari hasil pemeriksaan terungkap rekam jejak digital yang menghubungkan antara Naufal Samudra dan Jeff Smith terkait penggunaan narkoba jenis LSD.

Polisi saat itu tak mendapatkan barang bukti apa pun dari penangkapan Naufal Samudra. Hasil tes urinenya pun negatif.

Kondisi ini membuat Naufal Samudra merasa sangat bersalah dengan keluarganya. Dia tak terima keluarganya harus melihat dirinya kembali dituduh terjerat narkoba.

“2022 jujur aku merasa pada saat itu keluarga aku nggak pantes dapatkan itu dari kesalahan yang aku buat di masa lalu. Masa setega itu. Ya kalau lo nggak suka sama gue, ribut di jalan ayo deh,” ucap Naufal seraya memberikan pesan pada sosok yang dia sebut ‘sahabat’ itu.

“Tapi kalau sudah melibatkan keluarga itu hal beda. Aku mikirin mamaku, papaku, adikku. Aku anak paling tua dan aku harus jadi contoh untuk mereka. Adikku menyaksikan kedua-duanya,” tegasnya.

Meski saat itu statusnya sebagai saksi, Naufal Samudra tetap harus menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Cibubur.

(pus/dar)

Membagikan
Exit mobile version