Kamis, Desember 26


Jakarta

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap Polri memproses ribuan perkara narkoba dalam satu bulan terakhir. Dari proses hukum tersebut, diamankan narkoba senilai Rp 2,88 triliun.

“Serta barang bukti senilai Rp 2,88 triliun, terdiri dari sabu 1,19 ton, ganja 1,19 ton, obat keras 2.200.000 butir lebih, happy five kurang lebih 1.163.000, ekstasi 370.868 butir, hasis 132 kilogram, tembakau Gorilla 12.576 gram, kokain 251,3 gram, amphetamine 194 gram,” kata Kapolri dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2024).

Rincian kasus narkoba tersebut adalah 3.608 perkara dengan 3.965 tersangka. Kapolri akan menerapkan ancaman hukuman maksimal kepada para tersangka.


“Bahwa selama satu bulan ini, kami telah memproses 3.608 perkara. Dengan mengamankan kurang lebih 3.965 tersangka,” ujarnya.

Pemberantasan narkoba menjadi salah satu program dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Program dan arahan Prabowo itu ditindaklanjuti Menko Polkam Budi Gunawan dengan membentuk desk pemberantasan narkoba. Desk itu dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri menekankan akan terus memberantas peredaran narkotika. Kini, Polri tengah berupaya membongkar dua sindikat narkoba jaringan internasional yang masih beroperasi di Indonesia.

“Bapak Presiden Indonesia, beliau sangat serius memastikan bahwa peredaran narkoba yang berdampak pada generasi muda harus bisa diberantas semaksimal mungkin mulai dari hulu hingga ke hilir. Oleh karena itu beliau membentuk desk pemberantasan narkoba di mana Bapak Menko Polkam sebagai pengarah dan kami diberi tugas sebagai ketua desk,” ujar Kapolri.

“Terkait dengan hal tersebut tentunya kami akan melaporkan proses dan tindak lanjut dari desk narkoba di mana di dalamnya ada lima Pokja, yaitu pencegahan, penegakan hukum, TPPO, rehabilitasi, dan publikasi,” tambahnya.

(rfs/imk)

Membagikan
Exit mobile version