Jakarta –
Meskipun terbuat dari biji kopi yang tumbuh secara alami, tetapi kopi tetap punya titik kritis. Baik kopi murni maupun kopi yang disajikan di kafe.
Kopi merupakan minuman populer di dunia. Minum kopi setiap hari bahkan sudah menjadi gaya hidup bagi sebagian orang. Apalagi tren kopi dengan berbagai varian terus bermunculan.
Varian baru dengan segala inovasi inilah yang membuat status kopi diragukan. Padahal, biji kopi sendiri berasal dari tumbuhan yang halal. Namun, karena cara pengolahannya bisa jadi tidak halal.
Karenanya, ada beberapa hal yang menjadi titik kritis kehalalan kopi. Dikutip dari Instagram Halal Corner (19/12/24) berikut penjelasannya.
1. Kopi murni
Kopi murni bisa jadi tak halal jika proses sangrainya menggunakan lemak dari hewan non halal. Foto: iStock
|
Kopi murni artinya adalah kopi yang secara bahan baku terbuat dari 100% biji kopi. Biji kopi tersebut disangrai dan dihaluskan tanpa ada tambahan apapun.
Meskipun demikian, tetap ada titik kritis kehalalannya. Pertama pada lemak mentega yang digunakan pada saat proses sangrai. Pastikan agar lemak mentega berasal dari hewan halal dan disembelih secara syar’i.
Kedua, pada fasilitas pada proses sangrai itu sendiri juga perlu diperhatikan. Fasilitas harus terbebas dari kontaminasi bahan tidak halal dan najis.
2. Kopi bubuk kemasan
Kopi bubuk biasanya sudah dicampur dengan bahan-bahan lainnya, seperti gula, susu, dan krimer. Nah, bahan campuran itulah yang menjadi titik kritis kehalalannya.
Pada gula ada tahapan-tahapan proses pembuatannya yang berpeluang menggunakan bahan penolong, seperti enzim dan arang aktif. Itu bisa jadi sumbernya dari bahan yang haram dan mencemari gula pasir.
Untuk susu, pastikan menggunakan susu yang berasal dari hewan halal atau susu nabati dari tanaman yang sudah jelas kehalalannya. Begitu juga dengan krimer.