Senin, Januari 20


Jakarta

Layanan transportasi KSPN Tulungagung-Pacitan kembali aktif. Dengan tarif terjangkau, nikmatilah perjalanan wisata yang nyaman!

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali mengaktifkan layanan moda transportasi Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Tulungagung-Pacitan. Tarif sekali jalan hanya Rp 21 ribu.

Plt Kabid Angkutan Dishub Tulungagung Aries Prasetyo, mengatakan mengatakan angkutan umum tersebut dioperasikan oleh Perum Damri. Setelah sempat terhenti selama dua pekan, pada tahun ini operasional KSPN dimulai lagi pada 15 Januari.


“Alhamdulillah KSPN Tulungagung-Pacitan sudah beroperasi kembali, masyarakat bisa memanfaatkan untuk sarana transportasi. Angkutan yang digunakan cukup bagus, yaitu Toyota Hiace,” kata Aries, Minggu (19/1/2025).

Angkutan wisata tersebut memiliki tarif yang cukup terjangkau, sekali jalan dari Tulungagung ke Pacitan penumpang cukup merogoh kocek Rp 21 ribu. Tarif tersebut telah mendapatkan subsidi langsung dari pemerintah.

Untuk memanfaatkan moda transportasi tesebut, penumpang memesan melalui aplikasi yang dimiliki Damri atau layanan tiket daring lainnya. Terdapat dua titik keberangkatan dari Tulungagung, Terminal Bus Gayatri dan Stasiun Tulungagung.

“Jadwal keberangkatan dua kali dalam sehari, yaitu pukul 4.00 WIB dan 16.00 WIB. Start dari Terminal Gayatri kemudian singgah di stasiun dan lanjut perjalanan ke Pacitan,” ujarnya.

Perjalanan KPSN ini membutuhkan waktu sekitar 4 jam dengan rute Tulungagung, Trenggalek hingga Pacitan. Di Trenggalek terdapat beberapa destinasi wisata yang dilewati oleh Damri, di antaranya Pantai Konang, Pantai Taman Kili-kili, Pantai Pelang.

Aries menambahkan selama beberapa tahun beroperasi, angkutan Damri tersebut cukup diminati oleh masyarakat dengan okupansi rata-rata di atas 75 persen.

Moda transportasi KPSN diluncurkan oleh Kementerian Perhubungan sebagai salah satu pengungkit kunjungan wisata di daerah yang memiliki kawasan strategis pariwisata.

Baca artikel selengkapnya di detikJatim

(msl/msl)

Membagikan
Exit mobile version