Rabu, November 6


Jakarta

Kemlu RI menyampaikan soal adanya aspirasi agar Indonesia menjadi mediator antara Palestina dan Israel. Kemlu mengatakan Indonesia belum mempertimbangkan untuk menjadi mediator.

“Selama ini kita lebih banyak berdiplomasi, dan tidak berperan langsung sebagai mediator, kita dudukkan mereka berdua dalam satu meja. Peran kita belum sampai ke sana,” kata Dirjen Hukum & Perjanjian Internasional Kemlu RI Amrih Jinangkung di Kantor Kemlu RI, Jakarta Pusat, Senin (22/07/2024).

Amrih menyebut peran Indonesia selama ini lebih berfokus pada diplomasi. Dia mengatakan salah satu upaya yang telah dilakukan yakni pertemuan dengan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).


“Lebih banyak pada konteks diplomasi secara umum, secara luas, maupun secara khusus. Misalnya, Ibu Menlu menjadi utusan khusus bersama beberapa negara OKI bertemu dengan pihak dan sebagainya, tapi fungsi mediator sampai saat ini belum kita lakukan,” jelasnya.

Dirjen Asia Pasifik & Afrika Kemlu RI Abdul Kadir Jailani menambahkan peran agar Indonesia menjadi mediator sudah didengar. Abdul menyebut peran sebagai mediator memang ideal.

“Peran Indonesia sebagai mediator, ini merupakan aspirasi yang sering sekali kita dengar, yang tentu saja ini aspirasi yang juga kita embrace. Kita lihat ini juga satu hal yang memang ideal kita lakukan,” kata Kadir.

Meski begitu, Kadir menyebut pemerintah harus melihat dinamika yang terjadi sebelum mengambil peran mediator. Menurutnya, pemerintah Indonesia harus bersikap realistis.

“Kita juga harus melihat, dinamika setiap konflik itu memiliki dinamika masing-masing dimana tentunya ada negara tertentu yang memang dalam better position untuk melakukan peran yang lebih penting,” ucapnya

“Bukan berarti Indonesia tidak mau, tapi kita sudah memperhatikan dinamika politik yang terjadi. Oleh karenanya, kita harus realistis, dan pragmatis untuk melihat peran kita,” sambungnya.

(idn/idn)

Membagikan
Exit mobile version