Jumat, September 20


Jakarta

Pemerintah sedang menggodok kriteria kendaraan yang berhak mengkonsumsi bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Bahkan, muncul usulan hanya kendaraan tertentu yang boleh membeli BBM subsidi.

Dikutip CNBC Indonesia, dalam usulan ini hanya kendaraan umum dan kendaraan roda dua yang bisa memanfaatkan BBM subsidi. Usulan tersebut datang dari Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto dan Organisasi Angkutan Darat (Organda).

Menurut Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Agus Cahyono Adi, pihaknya masih menggodok aturan soal pengetatan pengguna BBM subsidi. Dalam membuat aturan tersebut, kata Agus, pihaknya mendengar pendapat umum.


“Jadi jalan tengahnya bagaimana? Jadi praktik di lapangan tadi, jangan repot-repot. Angkutan umum sama motor. Ini yang sedang didalami, dicari seperti apa biar tidak mengganggu konsumen, namun kuotanya juga terlampaui,” kata Agus dalam program Coffee Morning Energy Edition ‘Subsidi BBM Tepat Sasaran untuk Indonesia Maju’ CNBC Indonesia.

Aturan pembatasan BBM subsidi ini masih berpeluang disalahgunakan. Agus berharap, masyarakat dapat turut melakukan pengawasan.

“Kita mengajak untuk melakukan auto koreksi, kita melakukan pengawasan, dan praktiknya ada yang menjadi mobil tanker. Itu yang nggak kita harapkan karena kondisi memaksa seperti itu. Ini terus kita dalami,” papar Agus.

Sementara itu, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) mengungkap temuan mengejutkan soal penyaluran BBM subsidi seperti Pertalite yang salah sasaran. Bahkan, 80 persen penggunanya merupakan kaum sejahtera!

Pada presentasinya, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves Rachmat Kaimuddin menjelaskan, 80 persen BBM Pertalite dinikmati kelompok masyarakat di desil 5 hingga 10 yang masuk kategori sejahtera. Sementara kebutuhannya mencapai 19 juta KL selama setahun.

Penyaluran BBM subsidi lain seperti Solar juga salah sasaran, bahkan angkanya lebih parah. Kabarnya, 95 persen bahan bakar tersebut dinikmati kelompok mampu dengan konsumsi 15 juta KL per tahun.

(rgr/lth)

Membagikan
Exit mobile version