Sabtu, Oktober 5


Jakarta

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak umat Islam untuk tetap bersatu dalam mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina melalui aksi boikot terhadap produk-produk yang terafiliasi dengan Israel. Seruan ini disampaikan oleh Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis, di Jakarta, Rabu (25/9) lalu, sebagai refleksi setahun genosida Israel di Gaza.

Cholil menegaskan gerakan boikot tersebut harus terus dilakukan sebagai bentuk perlawanan terhadap tindakan barbar yang dilakukan Israel di Gaza.

“Jangan berhenti dalam gerakan ini, karena genosida di sana masih berlangsung,” kata Cholil, dalam keterangan tertulis, Selasa (1/10/2024).


Ia berharap dukungan umat Islam dari seluruh lapisan masyarakat Indonesia tetap kuat dalam membela Palestina.

Data dari otoritas kesehatan Gaza menyebutkan dalam satu tahun terakhir, hampir 45 ribu warga Gaza, sebagian besar anak-anak dan perempuan, menjadi korban tewas akibat serangan Israel. Lebih dari 100 ribu lainnya terluka, dan lebih dari dua juta warga hidup di pengungsian.

Cholil mengingatkan penderitaan rakyat Gaza seharusnya menjadi pengingat bagi umat Islam Indonesia untuk turut berperan dalam menciptakan perdamaian dunia, termasuk membantu Palestina terbebas dari penjajahan Israel.

“Ini soal kemanusiaan bersama, kita tidak boleh berdiam diri,” imbuhnya.

Ia juga berharap informasi terkait boikot produk Israel dan yang terafiliasi semakin gencar di media sosial, mengajak umat Islam untuk memiliki sikap yang sama, yaitu membela Palestina. Menurut Cholil, gerakan ini memiliki dasar yang jelas melalui Fatwa MUI Nomor 83 dan Fatwa Nomor 14 yang mendorong penggunaan produk dalam negeri sebagai bentuk dukungan terhadap ekonomi nasional sekaligus boikot produk terafiliasi Israel.

Selain itu, MUI telah menetapkan sejumlah kriteria produk yang perlu diboikot, di antaranya adalah produk dari perusahaan yang sahamnya dikendalikan oleh pihak yang memiliki keterkaitan bisnis dengan Israel atau yang mendukung agresi Israel terhadap Palestina.

Cholil juga mengakui adanya perbedaan pandangan di masyarakat mengenai gerakan boikot ini. Namun ia berharap perbedaan tersebut tidak menghalangi solidaritas untuk Palestina.

“Perbedaan adalah hal yang wajar, tetapi jangan sampai mengaburkan komitmen kita terhadap perjuangan Palestina,” ujarnya.

MUI, lanjut Cholil, tetap konsisten mengampanyekan fatwa tersebut, meski ada anggapan bahwa gerakan boikot semakin melemah di masyarakat.

“MUI tidak akan berhenti memperjuangkan kemerdekaan Palestina selama penjajahan masih berlangsung,” pungkasnya.

Lihat juga Video ‘Klub Mewah di Beirut Disulap Jadi Tempat Pengungsian’:

[Gambas:Video 20detik]

(akn/ega)

Membagikan
Exit mobile version