Sabtu, Januari 11


Jakarta

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan Muhammadiyah akan mengelola tambang bekas perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) PT Adaro Energy Tbk. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

Bahlil mengatakan organisasi keagamaan Nahdlatul Ulama (NU) juga sudah menyelesaikan proses perizinan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) untuk mengelola lahan tambang eks PKP2B. NU mendapatkan WIUPK di lahan tambang bekas PT Kaltim Prima Coal seluas 26.000 hektar.

“Kalau NU sudah selesai. Muhammadiyah sekarang sudah turun. Kita sudah positif. Kita pakai yang eks Adaro,” kata Bahlil saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2025).


Muhammadiyah sebelumnya mendapatkan tawaran tiga wilayah tambang yakni eks tambang Adaro Energy, Kideco Jaya Agung atau Arutmin. Informasi tersebut disampaikan oleh Ketua Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal PP Muhammadiyah, Muhadjir Effendy.

“Mengenai di mana yang kami pilih, dari yang sudah diumumkan oleh Pak Bahlil itu sudah kami survei. Kami sudah bentuk survei internal untuk melihat di Adaro, Kideco, Arutmin. Jadi, kami sudah bentuk tim untuk survei internal kami,” ungkap Muhadjir ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (18/10/2024) lalu.

Sementara itu, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan telah menerjunkan tim untuk mengurusi izin pengelolaan tambang. Pada saat ditemui di Yogyakarta, Haedar bilang belum menerima laporan terkait pengelolaan area tambang itu.

“Kami belum memperoleh (laporan) dari tim. Jadi apa yang disampaikan Pak Menteri tentu itu terkait dengan policy pak Menteri dan jika itu memang diperuntukkan untuk Muhammadiyah tentu akan ada pertemuan biasanya, antara tim dengan tim Kementerian,” kata dia ditemui di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Gondokusumo, Yogyakarta, Rabu (18/12/2024).

(acd/acd)

Membagikan
Exit mobile version