Sabtu, Maret 15


Jakarta

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Brigjen Pol Agus Suryonugroho mengaku tak melarang pemudik yang mau berangkat ke kampung halaman naik sepeda motor. Meski demikian, dia tak menyarankan opsi tersebut.

Kepastian disampaikan Agus Suryonugroho saat menjadi pembicara di ‘Mudik Aman Keluarga Nyaman bersama Korlantas Polri’ yang digelar detikcom di Gedung Bank Mega, Tendean, Jakarta Selatan.

“Kami tidak melarang pemudik naik motor, tapi hanya mengimbau. Oleh sebab itu, cara bertindak untuk melayani kendaraan yang roda dua ini menjadi prioritas,” ujar Agus Suryonugroho saat menyampai presentasinya, Jumat (14/3).


Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryo Nugroho memaparkan timeline arus mudik 2025. Irjen Agus memperkirakan pergerakan arus mudik dimulai pekan depan menyusul adanya kebijakan Work From Anywhere (WFA). Foto: Pradita Utama

Agus menjelaskan, angka kecelakaan saat mudik Lebaran masih disumbang kendaraan roda dua. Itulah mengapa, meski tak melarang, namun dia dan timnya tak menyarankan penggunaan moda raya tersebut.

“Karena tahun lalu, saat 2024, kecelakaan terbanyak saat operasi ketupat, 75 persen adalah roda dua. Ini yang harus kita layani betul, tempat dari tempat harus kita kawal,” ungkapnya.

Dia berharap, program mudik bersama yang digelar BUMN dan instansi lain bisa berjalan optimal tahun ini. Sebab, dengan demikian, pemudik yang terbiasa naik motor, bisa menggunakan fasilitas tersebut.

“Jadi kita memang hanya mengimbau, tidak melarang. Tapi toh kalau itu muncul, kita punya pos, masing-masing poros punya pos. Itu yang nantinya mengawal dan memantau pemudik yang pakai roda dua,” kata dia.

Menurut data yang dibagikan Korlantas Polri, ada 146,4 juta orang yang akan mudik Lebaran tahun ini. Angka tersebut turun 24,3 persen dibandingkan tahun lalu yang mencapai 193,6 juta orang.

Sementara dari angka itu, 12,7 juta orang atau 8,7 persennya memilih menggunakan sepeda motor. Kendaraan tersebut jauh lebih diminati ketimbang mobil sewa, mobil travel dan kapal laut.

(sfn/dry)

Membagikan
Exit mobile version