Jumat, Maret 21


Jakarta

Buat kamu yang mau mudik lewat di ruas tol berikut, jangan gonta-ganti kartu e-Toll ya! Bisa-bisa kamu didenda dua kali tarif tol jarak terjauh!

Kendaraan pribadi masih jadi alat transportasi terfavorit buat dipakai warga mudik Lebaran 2025. Dalam hitung-hitungan Kementerian Perhubungan, akan ada 33,69 juta orang mudik menggunakan mobil pribadi. Kalau kamu salah satu pemudik yang bakal menggunakan mobil pribadi, penting untuk memastikan kendaraan dalam kondisi prima.

Pastikan juga kondisi tubuh bugar sebelum melakukan perjalanan jauh. Tak kalah penting, siapkan kartu e-Toll buat kamu yang mudik melintasi jalan tol. Menyoal kartu e-Toll, perlu dicatat jangan menggunakan dua kartu berbeda di ruas tol dengan sistem tertutup. Soalnya, bisa-bisa kamu dikenakan denda hingga dua kali tarif tol jarak terjauh.


Sebagai informasi, mengutip laman Instagram Jasa Marga, pada sistem tertutup pengguna jalan harus melakukan tapping e-Toll sebanyak dua kali yaitu di gerbang tol masuk dan gerbang tol keluar. Nah, tapping pada gerbang tol masuk dan gerbang tol keluar itu harus menggunakan kartu yang sama. Sebab, mesin tapping e-Toll pada gerbang keluar hanya dapat membaca e-Toll yang terisi data gerbang awal atau masuk.

Bila mesin itu tidak dapat membaca, kamu bakal dikenakan denda sebagaimana diatur dalam PP no.23 tahun 2024 pasal 105 ayat 3.

“Pada saat sistem teknologi nontunai nirsentuh nirhenti belum diterapkan dan gardu tol keluar tidak dapat membaca atau mendeteksi asal gerbang pengguna jalan tol, terhadap pengguna jalan tol dikenakan denda sebesar dua kali tarif tol jarak terjauh pada satu ruas jalan tol atau sekelompok ruas jalan tol dengan sistem tarif total jarak tempuh kepada Badan Usaha,” demikian bunyi aturannya.

Daftar Ruas Tol Wajib Pakai 1 Kartu e-Toll

Lalu mana saja ruas tol dengan sistem tertutup yang dikelola Jasa Marga Group dan wajib menggunakan satu kartu e-Toll? Berikut ini daftarnya.

1. Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang)
2. Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi)
3. Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran
4. Tol Kunciran-Serpong
5. Tol Cinere Serpong
6. Tol Palimanan-Kanci
7. Tol Semarang-Batang
8. Tol Semarang-Solo
9. Tol Jogja-Solo
10. Tol Solo-Ngawi
11. Tol Ngawi-Kertosono
12. Tol Gempol-Pasuruan
13. Tol Gempol-Pandaan
14. Tol Pandaan-Malang
15. Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera)
16. Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi
17. Tol Manado-Bitung
18. Tol Balikpapan-Samarinda

Ruas Tol dengan Sistem Terbuka dan Tertutup

Ada juga ruas tol yang menggunakan gabungan sistem terbuka dan tertutup sebagai berikut.

Tol Surabaya-Gempol

Sistem Terbuka

  • Segmen Dupak-Waru
  • Segmen Waru-Sidoarjo

Sistem Tertutup

Tol Surabaya-Mojokerto

Sistem Terbuka

  • Segmen Waru-Warugunung
  • Segmen Waru-Sepanjang

Sistem Tertutup

  • Segmen Mojokerto-Warugunung

Untuk keamanan dan kelancaran selama perjalanan mudik, kamu wajib menggunakan satu kartu e-Toll. Pastikan juga saldonya cukup supaya tak menyebabkan antrean panjang di gerbang tol.

(dry/din)

Membagikan
Exit mobile version