Kamis, Maret 6

Jakarta

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan kembali mengadakan program Mudik Gratis untuk Lebaran 2025. Lebih dari 22 ribu kuota disiapkan dengan tujuan keberangkatan menuju 20 kota di Pulau Jawa hingga Sumatera.

Dalam program ini, Pemprov Jakarta akan menyediakan kuota mencapai 22.403 penumpang dan 600 kendaraan sepeda motor. Sebanyak 293 bus akan disiapkan untuk tujuan keberangkatan menuju 20 kota di 6 provinsi Indonesia.

Lalu, sebanyak 10 unit truk pengangkut kendaraan sepeda motor pemudik akan diberangkatkan ke kota yang terbanyak dengan tujuan roda dua. Total anggaran yang dikeluarkan untuk program ini mencapai sekitar Rp16,1 miliar.

Kapan Mudik Gratis Pemprov Jakarta Dibuka?

Saat ini, program Mudik Gratis Lebaran 2025 oleh Pemprov Jakarta sedang dalam proses lelang yang dilakukan Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa. Setelah itu, persiapan dan pengumuman pendaftaran dilakukan.

Adapun untuk pendaftaran program Mudik Gratis Pemprov Jakarta saat ini masih belum dibuka, dan akan diinformasikan kemudian. Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, keputusannya pada pertengahan Maret.


“Keputusannya pertengahan Maret. Silahkan tunggu, nanti kami umumkan. Ada beberapa prasyarat yang harus dipenuhi pendaftar,” ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (25/2/2025).

Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Mudik Gratis

Terkait syarat dan ketentuan pendaftaran program mudik gratis tahun ini tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya. Tahun lalu, dokumen yang dibutuhkan, seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jakarta, dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) jika membawa sepeda motor.

Setiap peserta juga bisa mendaftarkan hingga tiga anggota keluarga yang tercantum dalam satu Kartu Keluarga (KK). Aturan ini diperkirakan masih akan berlaku untuk program mudik gratis tahun ini. Berikut ini informasi syarat dan cara daftarnya:

  • Calon peserta diwajibkan membawa KTP atau KK yang berdomisili di Jakarta.
  • Bagi yang membawa sepeda motor diwajibkan menunjukkan STNK yang sah.
  • Pendaftaran online dapat dilakukan melalui situs resmi mudikgratis.jakarta.go.id.
  • Setelah mendaftar, calon peserta harus melakukan verifikasi dengan membawa fotokopi dokumen yang diperlukan ke lokasi verifikasi terdekat.

(wia/imk)

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Membagikan
Exit mobile version