Bogor –
Polisi mengungkap dugaan sementara motif pria berinisial RRD (28) menganiaya pacarnya, perempuan berinisial L (30), di Jalan Raya Puncak, tepatnya di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pelaku diduga menganiaya korban karena cemburu.
“Memang itu masih pacaran, cuma kita masih kita perdalam motifnya sementara kayaknya cemburu,” kata Kapolsek Megamendung AKP Dedi Hermawan kepada wartawan, Senin (22/7/2024).
Namun polisi masih memastikan lebih lanjut terkait dengan motif dan kronologi kejadiannya. Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
“Tapi masih diperdalam motifnya,” ucapnya.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada sekitar pukul 10.00 WIB pagi tadi. Pihak kepolisian menerima laporan warga terkait adanya penganiayaan itu.
“Tim Reskrim Polsek Megamendung segera meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan,” terangnya.
Korban mengalami luka-luka pada bagian tubuh dan wajahnya. Dedi mengatakan korban saat ini telah dilarikan ke RSUD Ciawi untuk mendapatkan perawatan medis.
“Sementara itu, pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dan saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut,” tuturnya.
(rdh/knv)