Minggu, Juli 7

Jakarta

Uni Eropa secara resmi telah menuduh Meta melakukan pelanggaran terhadap Undang-undang Digital Market Act (DMA). Tudingan ini adalah dakwaan kedua dalam beberapa minggu terakhir.

Dalam keputusan awalnya Komisi Eropa menyebutkan bahwa model periklanan bayar atau setujui yang diluncurkan oleh Meta pada tahun lalu untuk pengguna Facebook dan Instagram telah melanggar pasal 5 (2) DMA.

Model tersebut dianggap tidak memberikan opsi ketiga kepada pengguna yang menggunakan lebih dari sedikit data untuk penargetan iklan tetapi masih gratis digunakan.


Dalam investigasi yang dilakukan Uni Eropa, Meta hanya memberi dua pilihan kepada pengguna yang memaksa mereka untuk memilih membayar biaya langganan bulanan untuk mendapatkan versi Facebook dan Instagram bebas iklan. Atau pilihan kedua menyetujui versi yang didukung iklan.

Dengan kedua model tersebut, Meta dinilai telah melanggar aturan yang tak mengizinkan pengguna memilih versi Facebook atau Instagram gratis yang menggunakan sedikit data pribadi namun setara dengan layanan berbasis iklan yang dipersonalisasi.

“Pandangan awal kami adalah bahwa model periklanan Meta tidak sesuai dengan Digital Markets Act,” kata Margrethe Vestager, yang memimpin kebijakan persaingan usaha di Uni Eropa sebagaimana dikutip detikINET dari The Verge, Rabu (3/7/2024).

“Dan kami ingin memberdayakan warga negara untuk dapat mengendalikan data mereka sendiri dan memilih pengalaman iklan yang tidak terlalu dipersonalisasi,” lanjutnya.

Komisi Eropa pun menjelaskan bagian dari DMA yang mereka yakini telah dilanggar oleh Meta.

Berdasarkan Pasal 5 (2) DMA, gatekeeper harus meminta persetujuan pengguna untuk menggabungkan data pribadi mereka antara layanan platform inti yang ditunjuk dan layanan lainnya, dan jika pengguna menolak persetujuan tersebut, mereka harus memiliki akses ke alternatif yang tidak terlalu dipersonalisasi tetapi setara. Penjaga gerbang tidak dapat menggunakan layanan atau fungsi tertentu yang bergantung pada persetujuan pengguna.

Menanggapi hal tersebut, juru bicara meta Matthew Pollard mengatakan bahwa berlangganan tanpa iklan mengikuti arahan dari pengadilan tertinggi di Eropa dan mematuhi DMA.

“Kami menantikan dialog konstruktif lebih lanjut dengan Komisi Eropa untuk menyelesaikan penyelidikan ini,” ujarnya.

Komisi Eropa mengatakan bahwa mereka telah memberitahu Meta tentang tudingannya tersebut dan mengatakan Meta masih memiliki kesempatan untuk menanggapi temuannya tersebut.

Jika pada akhirnya Meta terbukti melakukan pelanggaran saat penelitian setelah selesai tahun depan, maka Uni Eropa akan mengenakan denda sebesar 10% dari total pendapatan Meta di seluruh dunia.

Jumlah tersebut bisa mencapai USD 13,4 miliar berdasarkan pendapatan Meta di tahun 2023. Bahkan jumlah denda ini bisa terus bertambah hingga 20% jika Meta terbukti terus melanggar aturan DMA.

Simak Video “Penyebab Instagram-Facebook Down Bersamaan
[Gambas:Video 20detik]

(jsn/fay)

Membagikan
Exit mobile version