Kamis, Oktober 17


Jakarta

Target usia pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif disebut sudah sesuai. Kini, hanya perlu gaspol.

Mengembangkan potensi sumber daya manusia (SDM) di sektor parekraf berdampak pada ekosistem yang semakin baik. Pemerintah pun terus mengupayakan untuk menjaganya.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Keemenparekraf) memfokuskan pada beberapa hal untuk mencapainya, seperti sertifikasi berstandar global dan juga kompetensi sesuai level.


Deputi Sumber Daya Manusia dan Kelembagaan Kemenparekraf, Martini Mohamad Paham, menerangkan ekosistem parekraf harus diisi oleh orang-orang yang kompeten. Martini menilai ada satu keunggulan yang dimiliki Kemenparekraf saat ini, yaitu peserta yang banyak mengikuti pengembangan parekraf adalah generasi muda. Dia berharap ke depan bisa semakin bertambah dari segi jumlah juga semakin meluas ke berbagai lini usia.

“Range-nya alhamdulilah sesuai dengan usia produktif yaitu angka yang paling banyak adalah Generasi Milenial dan Gen Z, ini sampai 30 hingga 40 persen. Jadi ini memang sesuai dengan harapan kita, kita perlu meng-grooming anak-anak muda dan itu usia produktif yang menjadi sasaran,” ujar Martini dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pengembangan Arah Kebijakan SDM Parekraf 2025-2029 di Jakarta, Selasa (15/10/2024).

Diah menjelaskan pelatihan SDM parekraf itu dilakukan secara bertahap dan dibagi menjadi tiga level yakni tingkat dasar, tingkat lanjutan, dan tingkat expert. Dia merujuk kepada undang-undang.

Untuk tingkat dasar diserahkan kepada profesional, kemudian tingkat lanjut tanggung jawabnya pemerintah daerah. Sementara tingkat expert diurus oleh Kemenparekraf, namun dalam realitanya ia mengungkapkan tugas tersebut tidak diemban dengan baik oleh pemilik tanggung jawab.

Inilah yang akan pemerintah benahi agar pengembangan SDM parekraf bisa berjalan maksimal dan menghasilkan SDM yang berkompeten serta memiliki daya saing yang tinggi.

“Tapi kondisi di lapangan terkadang tidak terlalu sesuai dengan yang kita rencanakan, bahkan Kemenparekraf pun kadang turun sampai level yang bawah. Padahal sebetulnya secara undang-undang, peraturan ini ada levelingnya supaya ada pembagian tugas yang jelas,” ujarnya.

Nah, untuk menargetkan SDM parekraf yang berdaya saing tinggi di masa depan, pemerintah akan terus memperbaiki koordinasi dengan pihak terkait untuk menjalankan tugas sesuai yang telah diamanatkan oleh undang-undang.

“Sekarang ini kami sudah akan rapihkan, salah satu kuncinya adalah perlu sosialisasi ke teman-teman pelaku maupun pemda. Bahwa yuk kita sama-sama bagi tugas karena secara leveling sudah diatur, pemerintah pusat itu fokusnya adalah di level tenaga ahli,” kata Diah.

(wsw/fem)

Membagikan
Exit mobile version