Jumat, Januari 24


Jakarta

Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus pensiunan TNI Brigjen (Purn) Hendrawan Ostevan yang ditemukan tewas di perairan Marunda, Jakpus. Mobilnya sempat tertangkap CCTV melintas tanpa satu ban di Gunung Sahari sebelum akhirnya tercebur di Dermaga KCN Marunda.

“Berdasarkan pemantauan dari penyidik atau analisis CCTV yang dilakukan oleh penyidik, maka mobil Toyota Vios ini tergambar di CCTV melintas di Jalan Gunung Sahari dalam kondisi tanpa ban sebelah kanan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (22/1/2025).

Mobil tersebut melaju hanya dengan velg-nya. Untuk hilangnya ban depan tersebut, Ade Ary mengatakan masih dilakukan pendalaman.


“Ya itu yang akan didalami terus (ke mana bannya). Jadi melintas dengan tiga ban kiri, depan, belakang lengkap, yang kanan depan tanpa ban tapi masih ada velg-nya, itu faktanya di Gunung Sahari.” tuturnya.

Kecepatan 35 Km/Jam

Sebelumnya, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait mobil pensiunan TNI Brigjen (Purn) Hendrawan Ostevan yang tercebur di Dermaga KCN Marunda, Jakarta Timur. Hasil pemeriksaan, mobil tersebut diduga melaju di dermaga dengan kecepatan 35 Km/jam sebelum akhirnya tercebur ke laut.

“Adapun hasil pemeriksaan TKP dan fisik Mobil Toyota Vios, diperkirakan kecepatan mobil sesaat sebelum jatuh ke laut adalah 35 km/jam,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan.

Perkiraan kecepatan kendaraan tersebut diukur berdasarkan jarak dan waktu pada rekaman CCTV di lokasi kejadian.

“Dengan membandingkan antara jarak dan waktu pada video CCTV pada TKP,” imbuhnya.

Selain melakukan pengukuran jarak, tim penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Puslabfor Polri juga melakukan pengambilan titik koordinat di lokasi.

“Pengambilan titik koordinat untuk pengecekan cuaca, kecepatan angin, dan kelembapan pada saat kejadian dengan menggunakan satelit,” imbuhnya.

(rdh/mea)

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Membagikan
Exit mobile version