Jakarta –
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid akan menghadiri Rapat Kerja (Raker) perdana bersama Komisi I DPR pada Selasa (5/11/2024). Menariknya, di sana Meutya tidak akan banyak bertanya, justru berada di posisi menjelaskan posisi pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Seperti diketahui, sebelumnya Meutya Hafid pernah menjabat sebagai Ketua Komisi I DPR periode 2019-2024. Selama itu pula, ia telah menghasilkan 13 undang-undang.
Di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Meutya dipercayai menjabat Menkomdigi. Seiring penunjukan tersebut berubah pula nama instansi dari Kominfo menjadi Komdigi.
Berdasarkan agenda acara yang diterima detikINET, raker perdana Komisi I DPR akan berlangsung pada Selasa (5/11/2024) pukul 14.00 WIB. Adapun pembahasan pertemuan tersebut mengenai rencana program 100 hari kerja Kementerian Komdigi dan kesiapan Pilkada serentak.
Usai dua minggu dilantik menjadi Menkomdigi, Meutya langsung dihadapkan ujian pertama dalam pemberantasan judi online (judol). Ironinya, persoalan itu justru datang dari oknum pegawai Kementerian Komdigi.
Perang judi online yang dilakukan di era Menkominfo Budi Arie Setiadi dilanjutkan Menkomdigi Meutya Hafid. Ketika itu, ia mengungkapkan tiga tugas prioritas yang dijalaninya dalam 100 hari, yaitu keamanan digital, pemerataan internet dan ramah anak, dan judi online.
“Sesuai pesanan, pesanan tuh keinginan masih banyak yang kita coba tampung selama saya di Komisi I juga sebelumnya, di antaranya itu keamanan digital itu beberapa yang dititipkan secara serius, untuk kemudian juga perang kepada judol (judi online), pinjol ilegal,” ujar Meutya di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta, Senin (21/10) silam.
Namun niat tersebut justru digembosi oleh oknum pegawai Komdigi yang seharusnya melakukan pemblokiran terhadap situs judi online agar tidak bisa diakses masyarakat, justru membiarkannya dan meraup untung dari permainan haram tersebut.
“Setiap web itu kurang lebih Rp 8,5 juta,” kata tersangka kepada polisi saat penggeledahan di Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1/11).
Sejauh ini pihak kepolisian telah menangkap 16 tersangka, 11 di antaranya pegawai Komdigi. Meutya telah menonaktifkan pegawai tersebut dan mengeluarkan instruksi agar seluruh anak buahnya di Komdigi mematuhi pakta integritas tidak terkait judol.
“Sebanyak 11 pegawai Kemkomdigi dinonaktifkan setelah pihak kepolisian melakukan penahanan atas dugaan pelanggaran. Nama-nama lainnya yang mungkin terlibat saat ini masih dalam proses verifikasi dan menunggu koordinasi lanjutan antara Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kemkomdigi dengan Kepolisian Republik Indonesia. Verifikasi ini akan memastikan kejelasan identitas bagi pegawai yang diamankan,” tutur Meutya di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Senin (4/11).
(agt/fay)