Meta menyetujui penyelesaian sebesar Rp 405 M ke Presiden AS Donald Trump atas gugatan tahun 2021 yang diajukan Presiden Donald Trump terhadap Meta. Gugatan tersebut terjadi karena Meta menangguhkan akun Trump setelah pemberontakan 6 Januari 2021 di US Capitol.
Artikel Terkait
© 2025 The News Indonesia. Seluruh hak cipta.