Senin, Maret 17


Denpasar

Hari Raya Nyepi tahun ini bertepatan dengan bulan Ramadan. Meski Bali sedang merayakan Nyepi, tapi umat Muslim dijamin tetap bisa menunaikan salat Tarawih.

Pelaksanaan salat tarawih pada Hari Raya Nyepi 2025 telah diatur dengan kesepahaman agar kedua ibadah dapat berjalan berdampingan tanpa mengganggu satu sama lain.

Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Bali, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet, menegaskan kesepakatan telah dicapai antara tokoh lintas agama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta pemerintah daerah.


“Salat tarawih bisa berjalan dan Nyepi tidak tercederai. Kami ingin menunjukkan ke masyarakat Indonesia dan dunia bahwa Bali adalah contoh harmoni dalam keberagaman,” ujar Sukahet seusai acara Gelar Agung Pecalang Bali 2025 di Denpasar, Sabtu (15/3/2025).

Dalam kesepakatan yang ditandatangani oleh Gubernur Bali, Kapolda, Danrem, serta tokoh agama Islam, jemaah diperbolehkan melaksanakan salat tarawih dengan aturan khusus.

Mereka harus berjalan kaki ke masjid terdekat tanpa kendaraan, tidak menggunakan pengeras suara, serta menyelesaikan salat sesuai waktu yang telah ditentukan.

Para pecalang yang bertugas juga akan membantu mengawal kelancaran ibadah agar tidak mengganggu kekhusyukan perayaan Nyepi.

“Partisipasi pecalang dan desa adat sangat penting dalam menjaga keseimbangan ini. Ini bukti bahwa Bali tetap menjaga kerukunan dan semangat toleransi,” tambahnya.

Hari Raya Nyepi tahun 2025 jatuh pada 29 Maret mendatang, bertepatan dengan puasa bulan Ramadan hari ke-29 bagi umat Muslim di pulau Dewata.

——-

Artikel ini telah naik di detikBali.

(wsw/wsw)

Membagikan
Exit mobile version