Minggu, November 24


Yogyakarta

Tarif parkir liar di kawasan Malioboro dikeluhkan wisatawan. Untuk mobil, tarif parkir liar mencapai Rp 20.000 di hari biasa dan Rp 25.000 di akhir pekan.

Ironisnya, tarif tersebut tidak disertai dengan karcis resmi, sehingga memunculkan pertanyaan tentang transparansi dan legalitas praktik tersebut. Adel, seorang pengunjung asal Yogyakarta, mengaku terkejut dengan lonjakan harga tersebut.

“Terakhir saya ke Malioboro, parkir mobil masih Rp 10.000. Sekarang naik jadi Rp 20.000 tanpa ada karcis. Saya bingung kenapa bisa semahal ini,” kata Adel kepada detikTravel, Rabu (20/11/2024).


Meskipun merasa keberatan, Adel mengaku terpaksa membayar biaya parkir itu. Dia menilai lokasi parkir liar itu strategis, meskipun dia menyadari betul parkir liar itu merugikan pengguna jalan lain.

“Letaknya dekat dengan Malioboro, jadi praktis. Tapi sebenarnya parkir liar ini bikin macet jalan di sekitar,” ujar Adel.

Fenomena parkir liar ini semakin menjadi sorotan sejak program semi-pedestrian diterapkan di Malioboro. Dengan pembatasan kendaraan pribadi yang melintas, banyak pengunjung terpaksa mencari tempat parkir di jalan-jalan sekitar, membuka peluang bagi pihak tak bertanggung jawab untuk menetapkan tarif parkir liar seenaknya.

Nominal parkir resmi di tempat yang telah ditetapkan adalah Rp 5 ribu per jam pada dua jam pertama dan pada jam berikutnya sebesar Rp 2.500.

Selain memberatkan wisatawan, keberadaan parkir liar tanpa pengelolaan resmi ini memicu dampak lain, seperti kemacetan dan kerugian bagi pendapatan daerah. Retribusi parkir yang seharusnya masuk ke kas pemerintah justru hilang akibat praktik parkir ilegal ini.

Para pengunjung berharap pemerintah daerah mengambil tindakan tegas terhadap parkir liar di sekitar Malioboro.

“Harusnya ada tempat parkir resmi yang lebih mudah dijangkau dengan harga wajar. Jangan sampai wisatawan enggan kembali karena mahalnya parkir,” ujar Adel.

Menurut Rini, perwakilan Dinas Perhubungan DIY, pemerintah telah merencanakan pembangunan dan optimalisasi tempat parkir resmi untuk mendukung kawasan semi-pedestrian Malioboro.

“Kami menyadari masalah ini dan akan meningkatkan pengawasan terhadap parkir liar, sambil terus menyediakan fasilitas parkir yang memadai,” kata dia.

Untuk sementara, wisatawan disarankan memanfaatkan transportasi umum seperti Trans Jogja atau moda tradisional seperti becak dan andong untuk mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi. Selain lebih hemat, pilihan ini juga mendukung program pengurangan kemacetan di sekitar Malioboro.

Parkir liar yang semakin marak ini menjadi tantangan besar bagi upaya pemerintah DIY menciptakan Malioboro yang lebih ramah pejalan kaki. Jika tidak segera ditangani, masalah ini berisiko mengurangi kenyamanan wisatawan sekaligus mencoreng citra Malioboro sebagai destinasi unggulan.

Bagi Anda yang berencana mengunjungi Malioboro, sebaiknya siapkan alternatif transportasi atau cari tempat parkir resmi untuk menghindari tarif liar yang membebani. Mari kita dukung upaya menjadikan Malioboro sebagai kawasan wisata yang nyaman dan teratur bagi semua pihak.

(fem/fem)

Membagikan
Exit mobile version