Sabtu, Oktober 12


Jakarta

Siapa AP terduga pelaku pemerasan Ria Ricis? AP diduga pernah berhubungan dengan Ria Ricis.

YouTuber Ria Ricis mengakui kenal dengan terduga pelaku yang mengancam dan memeras dirinya. Meski tak mengungkapkan gamblang siapa sosok ini, Ria Ricis tak menyangka foto dan video pribadinya dijadikan oleh AP sebagai alat pemerasan.

“Iya, aku kenal orangnya. Kami punya hubungan baik dulu,” kata Ria Ricis melalui Instagram Stories pribadinya yang diunggah kemarin, Selasa (11/6/2024).


Bahkan Ria Ricis mengaku sama sekali curiga pada sosok AP. Meski tak mengungkap gamblang siapa orang yang pernah dekat dengannya itu, Ria Ricis mulai menyadari saat tim penyidik menyebutkan ciri-cirinya.

“Bahkan, dari awal aku nggak pernah notice nama dia waktu Polda sebutkan ciri-cirinya. Saking aku berpikir positif,” lanjut Ricis.

Adik Oki Setiana Dewi itu mulai mengingat pernah menyerahkan ponselnya ke pelaku pada salah satu kesempatan. Dia tak pernah menyangka momen itu justru disalahgunakan terduga pelaku.

“Aku pernah kasih HP-ku ke dia. Dan ternyata jadi disalahgunakan. Untuk kalian semua orang baik, sehat-sehat kalian,” ungkap Ria Ricis.

Di media sosial ramai video penangkapan AP di kediamannya yang ada di kawasan Cipayung, Jakarta Timur. Pengikut youtuber dan influencer itu ramai menyebut AP adalah sosok yang pernah bekerja sebagai petugas keamanan di rumah Ria Ricis.

Namun, hingga saat ini pihak kepolisian maupun Ria Ricis belum ada yang mengklarifikasi siapakan sosok AP ini hingga tega memeras Ria Ricis.

Polisi menegaskan AP saat ini dalam status pengangguran alias tidak bekerja. Ekonomi jadi faktor AP nekat mengancam menyebarkan foto dan video pribadi Ria Ricis.

“Jadi sementara ini untuk motif tersangka AP dalam melakukan tindak pidana yang terjadi berupa pengancaman terhadap pelapor dalam hal ini korban sendiri itu sementara motifnya ekonomi,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (11/6/2024).

AP diduga membobol atau meretas ponsel Ria Ricis. “Melalui peretasan ilegal atau illegal access yang dilakukan Tersangka terhadap sistem elektronik (ponsel) milik pelapor atau korban untuk mengambil informasi dan/atau dokumen elektronik pribadi milik pelapor atau korban,” lanjutnya.

Ade Safri mengatakan tersangka AP mengambil foto dan video pribadi milik Ria Ricis. Setelah itu, dia memeras korban Rp 300 juta disertai ancaman akan menyebar foto dan video tersebut.

“Kemudian informasi dan dokumen elektronik pribadi milik korbannya ini digunakan untuk melakukan pengancaman melalui media elektronik kepada korbannya yang dilakukan melalui perantara manajer ataupun asisten korban untuk meminta korbannya memberikan uang sebesar Rp 300 juta terhadap tersangka,” jelasnya.

Ria Ricis mengatakan foto dan video yang ingin disebar pelaku adalah saat dirinya sedang tidak berhijab. Selain itu ada juga video dirinya sedang gym dan memakai baju minim.

Saat ini AP sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Simak Video “Diperas soal Foto-Video Pribadi, Ria Ricis Diminta Bayar Rp 300 Juta
[Gambas:Video 20detik]
(pus/tia)

Membagikan
Exit mobile version