Jakarta –
Agenda pembuktian dalam sidang cerai antara Baim Wong dan Paula Verhoeven berlangsung selama kurang lebih dua jam.
Dalam ruang sidang, sempat terdengar perdebatan diantara kedua belah pihak hingga suara keributan terdengar hingga keluar ruangan.
Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, menjelaskan kalau perdebatan itu terjadi saat mendengarkan bukti-bukti yang sudah siapkan berjumlah 43 buah.
“Sidang itu suasananya santai tapi kalau terjadi perdebatan itu karena di dalam proses menyelesaikan masalah. Jadi terkait dengan bukti-bukti yang Baim buka di dalam rekaman karena, ada kan semua rekaman dalam rekaman itu semuanya kita putar di dalam persidangan dan semuanya itu dibenarkan,” kata Fahmi Bachmid saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2024).
Lebih lanjut, Fahmi Bachmid mengatakan kalau perdebatan tersebut tak membahas soal perebutan hak asuh anak.
“Kalau perdebatan itu biasa tetapi bukan perdebatan bagaimana terbaik untuk anak-anak,” ujar Fahmi Bachmid.
Sementara itu, pihak Paula Verhoeven membantah bukti-bukti yang dibeberkan Baim Wong di ruang sidang.
“Bisa dikatakan saat ini kami menolak dalil penggugat. Kami menilai tidak ada apa yang dituduhkan oleh pemohon baik dari A-Z,” bantah kuasa hukum Paula Verhoeven, Alvon Palma Kurnia.
Pihak Paula Verhoeven juga membenarkan kalau kedua belah pihak tengah berdiskusi perihal hal asuh kedua anak mereka.
“Makanya tadi, kami lebih diskusi mendalam membahas kepentingan terbaik buat anak anak bagaimana anak-anak ini dan ayahnya selalu ada, untuk kepentingan anaknya,” pungkasnya.
Sidang cerai antara Baim Wong dan Paula Verhoeven akan kembali digelar pada 4 Desember 2024 dengan agenda pembuktian.
(ahs/wes)