Jakarta –
Reza Artamevia dan rekannya RD dilaporkan atas kasus hukum dugaan penipuan dan penggelapan bisnis berlian oleh IM ke Polda Metro Jaya. Ternyata, Reza Artamevia juga mengklaim sudah lebih dulu melapor ke Bareskrim Mabes Polri, dirinya menjadi korban penipuan berlian.
Saling tuding dan melaporkan, Reza Artamevia dan IM punya argumen dan penjelasan masing-masing.
Penjelasan Versi Reza Artamevia
Setelah ramai dirinya dilaporkan dugaan penipuan dan penggelapan, Reza Artamevia buka suara. Reza Artamevia mengklaim dirinya juga sebagai korban dugaan penipuan berlian oleh IM.
Ibu Aaliyah Massaid itu mengatakan sudah melaporkan kasus ini pada 6 November 2024. Pada 16 November 2024, Reza diadampingi kuasa hukumnya, menjalani BAP sebagai saksi pelapor.
Reza mengaku menjadi korban penipuan berlian senilai Rp 150 miliar. Perhiasan senilai Rp 150 miliar berada di tangan IM.
“Saya hanya ingin menyampaikan untuk meluruskan berita-berita yang beredar bahwa intinya saya punya berlian senilai Rp 150 miliar itu ada di pihak mereka. Intinya sudah serahkan dan sudah diperiksa bersama. Kemudian mereka baru menyerahkan kepada kita Rp 18,5 miliar,” kata Reza Artamevia ditemui Bareskrim Mabes Polri, Sabtu (16/11/2024).
Perjanjian jual beli itu dikatakan Reza Artamevia dilakukan di depan notaris. “Ini sudah ada bukti perjanjian jual belinya di notaris dan ini semua adalah asli-asli ya (keterangan berlian asli bukan imitasi). Oke, ini asli,” tegas Reza.
Penyanyi berusia 49 tahun itu, menunggu IM melunasi kekurangannya karena baru memberikan Rp 18,5 miliar. IM disebut tak kunjung melunasi sesuai dengan kesepakatan, Reza akhirnya melaporkan masalah ini di Bareskrim.
“Kita tunggu terus dari bulan Agustus tanggal 22 itu sampai saat ini tidak dipenuhi sesuai dengan jumlah kewajiban yang sesuai dengan jumlah yang kita sepakati ya. Dari yang Rp 150 miliar itu ada jumlah yang kita sepakati. Nah, mereka baru berikan kepada saya Rp 18,5 miliar,” jelas Reza Artamevia.
Penjelasan Versi IM
Seseorang berinisial IM melaporkan Reza Artamevia pada Jumat (15/11/2024) ke Polda Metro Jaya. Reza dan RD dilaporkan dugaan penipuan dan penggelapan bisnis berlian.
Laporan dari IM terhadap Reza Artamevia dan RD teregister pada nomor LP/B/6928/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA. Pelapor IM mengaku diajak oleh Reza Artamevia dan RD ikut dalam bisnis berlian.
IM dijanjikan keuntungan bertahap. IM juga sudah memberikan Rp 18,5 miliar kepada Reza Artamevia dan RD.
“Menurut pelapor, terlapor ini mengajak korban untuk bisnis berlian dengan menjanjikan keuntungan. Akhirnya korban menyerahkan uang secara bertahap kepada terlapor Rp 18,5 miliar dan diberikan jaminan oleh para terlapor 9 buah berlian,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (15/11/2024).
Reza dan RD menjanjikan keuntungan senilai Rp 21,3 miliar. Selain itu mereka memberikan 9 berlian sebagai jaminan kepada IM.
IM kemudian membawa 9 berlian itu ke lab untuk diuji keasliannya. Disebutkan hasil dari pemeriksaan 2 lab, 9 berlian itu sintetis.
“Setelah jaminan 9 berlian ini diterima oleh korban, korban mengecek ke lab dan hasilnya adalah sintetik diamond,” kata Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Sebelum melapor, IM mengaku sudah mensomasi Reza Artamevia dan RD meski tak digubris. IM meminta uangnya dikembalikan, tapi tak kunjung dilakukan Reza Artamevia dan RD hingga akhirnya IM lapor ke Polda Metro Jaya.
(pus/wes)