Selasa, Oktober 22


Jakarta

Kementerian Transmigrasi mendapat pagu anggaran 2025 sebesar Rp 92 miliar. Menurut Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara anggaran ini sangat kecil.

Bahkan, sang Menteri membandingkannya dengan era orde baru.

“Dulu zaman Orde Baru Kementerian Transmigrasi waktu itu sendiri mencapai puncaknya anggarannya itu sekitar Rp 5,4 triliun. Kalau misalkan dikurskan dengan US$ pada saat itu, dengan kurs sekarang itu sekitar Rp 37,5 triliun,” kata Iftitah, di Kantor Kementerian Transmigrasi, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (22/10/2024).


“Di tahun 2024 sekitar Rp 192 miliar, dan rencananya pagu 2025 itu hanya sekitar Rp 92 miliar,” sambungnya.

Sebagai informasi, dalam pembahasan APBN 2025, sebelum kepastian pemisahan transmigrasi dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), angka Rp 92 miliar itu merupakan anggaran Ditjen Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (PPKTrans).

Iftitah sendiri menilai, jumlah anggaran 2025 tersebut sangatlah kecil untuk kementeriannya. Bahkan menurutnya, anggaran Rp 92 miliar itu hanya mampu mengangkut beberapa puluk kepala keluarga untuk bermigrasi.

“Paling hanya beberapa puluh kepala keluarga saja. Beda dengan pada tahun 1995 dulu kita memberangkatkan hampir 50 ribu kepala keluarga,” ujarnya.

Padahal, keberadaan transmigran sangat penting menurutnya untuk membantu mencapai target Presiden Prabowo Subianto untuk swasembada pangan dalam 4 tahun. Transmigran menjadi penopang untuk keperluan ketahanan pangan.

“Kami akan laporkan langsung kepada Bapak Presiden hanya saya memang menitip pesan kepada para staf Kementerian Transmigrasi, jangan pernah kita mengeluh dengan anggaran. Jadi kita buktikan, kita nyatakan dulu bahwa dengan anggaran sekecil apapun kita bisa tingkatkan valuasinya lebih besar,” ujar Iftitah.

Selain itu, Iftitah menambahkan, melalui sinergi dengan kementerian teknis lainnya yang sama-sama berada di Bawah Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, anggaran kecil itu bisa dimaksimalkan.

Misalnya penyiapan lahan terkait dengan Kementerian ATR/BPN, kemudian juga Kementerian Pekerjaan Umum PU terkait jalan akses, lalu Kementerian Perumahan Rakyat untuk perumahan bagi para transmigran, serta perhubungan untuk transportasi.

Sebagai tambahan informasi, Kementerian Keuangan memberikan ruang fiskal dalam APBN 2025. Hal ini dilakukan agar ketika pemerintahan telah berganti, maka Presiden Prabowo Subianto punya ruang untuk melakukan penyesuaian maupun menambah alokasi anggaran bagi kementeriannya.

(shc/hns)

Membagikan
Exit mobile version