Rabu, Januari 15


Jakarta

Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi mendatangi langsung pasangan suami-istri Aidil Zacky Rahman alias Zack (19) alias Kidoy dan Sinta Dewi (22) yang telah menganiaya anaknya, R (3,5), hingga tewas. Mereka mengaku menyesal se melakukan aksi keji tersebut.

“Saya tadi sempat bertemu dan ngobrol karena ada penasaran dalam diri saya, seorang ibu bisa melakukan hal seperti itu. Jadi ini yang mendasari kami untuk bisa bertemu dengan si ibu pelaku. Tadi sempat ngobrol dan nampaknya sih sepintas saya lihat ada kekecewaan, ada penyesalan,” kata Arifatul kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (13/1/2025).

Arifatul mengapresiasi Polda Metro Jaya yang sudah mengungkap kasus tersebut. Arifatul juga berpesan kepada pemerintah daerah untuk membenahi masalah pengemis. Sebagaimana tersangka pembunuhan dalam hal ini berprofesi sebagai pengemudi.


“Mungkin kami titip pesan untuk pemerintah daerah, bagaimana menangani para pengemis dan pemulung yang masih berada di sekitaran Kota Jakarta. Informasinya untuk pengemis ini masih ada sekitar 583 orang dan pemulung masih ada sekitar 270-an,” ujarnya.

Arifatul memberi usul agar pemerintah daerah memberdayakan para pengemis di tempat pembuangan sampah. Nantinya mereka bisa dipekerjakan untuk memilih sampah.

“Ini bagaimana pemerintah daerah mungkin punya kebijakan tertentu, misalkan mereka ditempatkan di tempat pembuangan sampah, dikasih tempat khusus, sehingga mereka tidak berkeliaran. Tetapi memang tugasnya untuk memilah sampah sehingga bisa berdaya jual ekonomi,” imbuhnya.

Aksi penganiayaan terhadap korban terjadi pada Minggu, 5 Januari 2025 malam. Korban saat itu dipukul di bagian dada, ditendang kepala dan wajahnya hingga tak sadarkan diri.

Jasad korban ditemukan pada Senin (6/1) lalu dalam kondisi terbungkus sarung. Saat ditemukan, kondisi korban penuh luka memar hingga bekas sundutan rokok.

Motif Penganiayaan

Sebelumnya, Wira mengungkap motif ayah dan ibu tega membunuh anak kandungnya sendiri di ruko Tambun Selatan, Bekasi. Pasutri yang bekerja sebagai pengemis ini merasa kesal lantaran ditegur pegawai minimarket setelah anaknya muntah-muntah.

“Kami sampaikan bahwa motif dari pada para pelaku melakukan perbuatan, yaitu para tersangka melakukan tindak pidana tersebut karena kesal atau emosi terhadap korban,” kata Wira.

Wira mengatakan kekesalan tersebut timbul lantaran kedua tersangka ditegur oleh pegawai minimarket saat korban muntah di depan teras minimarket. Wira menyebutkan minimarket tersebut merupakan tempat para tersangka mengemis.

“Emosi dan kekesalan tersebut disebabkan karena tersangka ditegur oleh karyawan di sebuah minimarket karena korban muntah di teras minimarket. Di mana lokasi minimarket tersebut lokasi yang setiap hari para tersangka melakukan aktivitas meminta atau mengemis di lokasi minimarket tersebut,” jelasnya.

(wnv/idn)

Membagikan
Exit mobile version