Minggu, Maret 16


Jakarta

Kementerian Pertanian (Kementan) kembali menemukan tujuh perusahaan yang melakukan praktik kecurangan isi Minyakita. Hal ini ditemukan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tambahrejo, Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat (14/3) lalu.

Amran menemukan adanya kecurangan dalam pengemasan minyak goreng, yaitu menyunat takaran minyak goreng Minyakita. Sebanyak tujuh perusahaan ketahuan sunat takaran minyak goreng dalam kemasan yang seharusnya berisi 1 liter.

“Kami temukan takaran minyak dikurangi, ada yang hanya 700 ml. Ini merugikan masyarakat,” kata Amran dalam keterangan, dikutip Minggu (16/3/2025).


Sebanyak tujuh perusahaan yang diduga melakukan praktik kecurangan tersebut, yakni CV Briva Jaya Mandiri (Ponorogo), CV Bintang Nanggala, KP Nusantara (Kudus), UD Jaya Abadi (Surabaya), CV Aneka Sawit Sukses Sejahtera (Surabaya), CV Mega Setia (Gresik), dan PT Mahesi Agri Karya (Surabaya).

Amran juga sebelumnya telah melakukan sidak di Jakarta dan Solo. Ditemukan praktik penyunatan takaran di Jakarta oleh 3 perusahaan dan di Solo oleh 2 perusahaan.

Selain itu, Amran menyebut beberapa produsen mengurangi isi tanpa menyesuaikan harga eceran tertinggi (HET) Rp 15.700/liter. Ia meminta Satgas Pangan segera mengambil tindakan tegas.

“Kami harap ada sanksi berat untuk perusahaan nakal ini. Jangan sampai ada lagi yang menipu rakyat. Kami serahkan penegakan hukumnya ke Satgas Pangan,” tambah Amran.

Simak Video Wamentan Sebut 3 Perusahaan Penyunat Minyakita Sudah Dilaporkan ke Polisi

(kil/kil)

Membagikan
Exit mobile version