Jakarta –
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan wacana pemberian amnesti dilakukan kepada pihak-pihak yang diduga melakukan gerakan makar nonsenjata. Andi mengatakan amnesti tidak diberikan kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB).
“Kalau yang OPM, yang kriminal bersenjata, kita nggak ada amnesti. Yang kita beri amnesti adalah teman-teman yang diduga melakukan gerakan makar tetapi nonsenjata,” kata Andi di Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2025).
Andi mengatakan wacana pemberian amnesti itu telah disepakati bersama Presiden Prabowo Subianto. Namun dia mengaku pihak-pihak penerima amnesti dapat berubah jika terdapat arahan dari Presiden.
“Kita sepakati bahwa yang gerakan bersenjata itu tidak dilakukan,” ujarnya.
“Tetapi yang kami laporkan dan kita sudah sepakati bersama dengan Presiden, kecuali nanti ya bahwa setelah kami serahkan ini kemudian Presiden meminta itu (pemberian amnesti ke KKB), kami pasti lakukan,” sambung dia.
Andi mengatakan pemberian amnesti tersebut dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Dia pun meminta untuk menunggu hingga pekan depan terkait pemberian amnesti itu.
“Kami memiliki kehati-hatian menyangkut soal 44 ribu nama. Nah, karena itu, tunggu kira-kira minggu depan, saya sudah minta Direktur Pidana di Ditjen AHU untuk segera menyelesaikan menyangkut verifikasi yang 44 ribu,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengaku wacana amnesti ke KKB sudah pernah dibahas dengan Presiden Prabowo. Hal itu menjadi salah satu usulan yang dibahas dalam rapat terbatas.
“Salah satu usulan ada kemungkinan memberikan amnesti terhadap warga terlibat dalam kekerasan bersenjata di Papua,” ungkap Yusril dilansir dari 20detik.
Yusril menganggap wacana ini menjadi harapan untuk menemukan solusi bagi Papua. Namun pihaknya masih mengkaji rencana tersebut secara hati-hati.
“Tapi yang terpenting itu ada pendekatan baru, yang lebih positif dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengedepankan aspek hukum dan HAM terhadap penyelesaian masalah di Papua,” jelasnya.
Simak juga Video soal Wacana Amnesti Bagi KKB Papua, Yusril: Kami Sangat Hati-hati
[Gambas:Video 20detik]
(amw/taa)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu