Minggu, September 29

Jakarta

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa Elaelo yang disebut-sebut sebagai pengganti X -sebelumnya bernama Twitter– bukanlah buatan pemerintah.

Elaelo tengah menjadi perbincangan netizen seiring X terancam diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) seiring media sosial milik Elon Musk tersebut memperbolehkan pengguna mengunggah konten pornografi yang dilarang di Indonesia.

“Situs Elaelo bukan buatan Pemerintah atau Kominfo,” ungkap Budi kepada detikINET.


Elaelo yang menggunakan nama domain .id pun turut ditelusuri detikINET kepada Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi). Sebagai informasi, Pandi adalah registri nama domain tingkat atas Indonesia (.id) atau domain-domain tingkat dua di bawahnya.

Ketua Pandi John Sihar Simanjuntak mengatakan pihaknya telah mengecek pendaftar elaelo.id. Disampaikannya bahwa domain itu bukan milik Kementerian Kominfo.

Saya sudah cek registrant (pendaftar)-nya, bisa dipastikan bukan Kominfo dan ini registrasi dilakukan melalui registrar Qwords. Namun registrant-nya saya tidak bisa disclose ya, mohon maaf,” ungkap John.

Dunia media sosial sempat dihebohkan kemunculan Elalon yang disebut-sebut sebagai pengganti X yang terancam diblokir Kominfo. Secara tampilannya, Elaelo tampak dirancang sembarang saja.

Seperti dilihat detikINET, jika membuka elaelo.id muncul layar hitam dengan logo Garuda Pancasila. Di bawahnya ada tulisan ‘Under Construction by Kominfo’. Ada timer countdown dan ada tulisan di sana.

“Ela Elo Is Coming, Big Features Will Be Ready,” demikian pesannya beserta tulisan Iron Dome #Hmei.

Pakar keamanan bahkan menilai layanan yang menempatkan dirinya sebagai pengganti X ini mbalelo lantaran melakukan tindakan tak etis, tidak terpuji dan cenderung melanggar hukum.

“Pada awalnya, trik Elaelo menjadikan dirinya viral adalah dengan menjanjikan 1.000 centang biru bagi pengguna yang mendaftarkan diri pertama kali dan menyatakan ini adalah platform kebanggaan anak bangsa. Namun sayangnya, Elaelo kemudian melakukan beberapa tindakan tidak etis dan cenderung melanggar hukum,” kata Alfons Tanujaya, pakar keamanan siber dari Vaksin.com.

(agt/fyk)

Membagikan
Exit mobile version