Rabu, Maret 19

Jakarta

Nasib terbaru proyek pengadaan Pusat Data Nasional (PDN) Cikarang terungkap, usai kasus korupsi pengadaan barang atau jasa dan pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) periode 2020-2024. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid.

Dirinya mengatakan rencananya PDN Cikarang akan beroperasi pada Maret 2025. Namun Meutya memberikan informasi terbaru, bila memang harus diundur lagi paling lama bulan depan.

“Ya kita kan tadinya ingin bulan Maret, ini karena karena bulan suci Ramadhan mudah-mudahan tidak meleset dari Maret. Paling lama April,” kata Meutya di kantor Komdigi, Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (18/3/2025).


Seperti yang diberitakan sebelumnya, PDN pertama pemerintah yang berada di Cikarang, Jawa Barat, tadinya akan dioperasikan pada Agustus 2024. Namun karena serangan siber terhadap PDNS 2 Surabaya, PDN Cikarang terpengaruh dan harus molor hingga Maret 2025.

Proyek PDN Cikarang dibangun sejak tahun 2022 di atas luas lahan kurang lebih 15.994 m2. Pembangunan proyek ini bersumber dari pinjaman dari Pemerintah Prancis dengan total nilai EUR 164.679.680 dengan waktu pengerjaan 24 bulan.

PDN Cikarang dibangun dengan kapasitas prosesor 25.000 Cores, memory 200 TeraByte, storage 40 PetaByte, mechanical electrical 20 Mega Watt pada kesempatan operasi optimal.

Kemudian terkait PDNS 2 Surabaya yang mendapat serangan siber terjadi pada pertengahan Juni 2024. Saat itu layanan publik pemerintah mendadak lumpuh.

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengungkapkan ransomware Brain Chiper varian baru dari Lockbit 3.0 menjadi biang kerok, hingga data-data yang tersimpan di dalamnya terkunci. Dalam hal ini, layanan imigrasi menjadi sektor paling parah yang terdampak.

Dalam perjalanannya terungkap fakta, pemerintah hingga kementerian/lembaga di PDNS 2 tidak memiliki backup dengan alasan kekurangan anggaran. Hal itu menjadi faktor pemulihan layanan tidak berlangsung cepat.

Bahkan pada September 2024, Komdigi sempat mencurahkan kekurangan anggaran untuk operasional PDNS periode Oktober hingga Desember 2024, dalam rapat bersama Komisi I DPR yang ketika itu diketuai Meutya Hafid dan sekarang menjabat sebagai Menkomdigi.

Namun kurang dari satu tahun kemudian, diduga lumpuhnya fasilitas vital itu terjadi karena korupsi. Diduga hal ini mengakibatkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah.

“Akibat dari tidak dimasukkannya pertimbangan kelaikan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai syarat penawaran, sehingga pada Juni 2024 terjadi serangan ransomware yang mengakibatkan beberapa layanan tidak layak pakai dan tereksposenya data diri penduduk Indonesia, meskipun anggaran pelaksanaan pengadaan PDNS ini telah menghabiskan total sebesar lebih dari Rp 959.485.181.470,” kata Kasi Intel Kejari Jakpus Bani Immanuel Ginting (14/3).

Bani menerangkan kasus awalnya terjadi dari 2020. Dalam prosesnya, ada dugaan pengkondisian pemenang kontrak PDNS antara pejabat Kominfo dengan pihak swasta yakni PT Aplikanusa Lintasarta (AL).

“Pada tahun 2020 sampai dengan 2024 Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan pengadaan barang/jasa dan pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) dengan total pagu anggaran Rp958 Miliar, dalam pelaksanaannya tahun 2020 terdapat pejabat dari Kominfo bersama-sama dengan perusahaan swasta melakukan pengkondisian untuk memenangkan PT AL,” kata Bani.

(hps/fay)

Membagikan
Exit mobile version