Sabtu, November 16

Jakarta

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengimbau agar platform digital turut mengatasi judi online. Sebab, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) masih menemukan konten judi online di platform digital tersebut.

Kekesalan itu diungkapkan Meutya di konferensi pers setelah ia melakukan pertemuan dengan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar dalam memberantas judol.

“Kami juga memiliki kegalauan dan sependapat terkait dalam hal ini PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik-red). Kita melihat bahwa kejahatan digital di dunia maya ini salah satu sarang-sarang paling utamanya ada di aplikasi media sosial terkhusus,” ujar Meutya dikutip dari konferensi pers secara online di channel YouTube Kemkomdigi TV, Kamis (14/11/2024).


Lebih lanjut, Menkomdigi Meutya meminta kepada platform digital ini agar berperan aktif mengatasi adanya konten judi online di dalam layanan mereka.

“Saya harus menyebutkan, mohon maaf, kepada mereka, Meta, TikTok, X, dan lain-lain dan Instagram sudah termasuk. Kita minta kepada mereka untuk kemudian juga mengambil peran untuk membantu Indonesia memerangi judi online dan saya rasa wajib,” tegasnya.

Disampaikan Meutya, baik Komdigi maupun OJK, belum bertemu kembali dengan platform digital tersebut berkomitmen memerangi konten judi online. Ia pun berharap, pemerintah dalam hal ini Komdigi dapat bertemu langsung dengan penyedia layanan over the top (OTT) itu mengatasi persoalan judi online.

“Jadi, kami mengimbau, meminta semuanya yang tentu juga benefit atau dapat keuntungan dari pangsa pasar Indonesia yang luas untuk berkontribusi. Ini keinginan kita bersama, bukan cuma pemerintah, untuk rakyat juga, rakyat menginginkan ini,’ tuturnya.

“Jadi, mereka wajib berkontribusi. Bentuknya seperti apa, kita tunggu dari mereka nanti atau teman-teman bisa tanyakan kepada mereka,” pungkas Menkomdigi Meutya Hafid.

(agt/fay)

Membagikan
Exit mobile version