Selasa, November 19

Jakarta

Dua operator seluler eksisting saat ini, yaitu Smartfren dan XL Axiata, tengah dalam proses penjajakan penggabungan alias merger dan proses due dilligence sudah selesai. Apa kata Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid?

Meutya mengetahui bahwa industri telekomunikasi dalam negeri saat ini sedang dalam masa kejenuhan (saturated) akibat pendapatan perusahaan tersebut tergerus seiring dengan kehadiran layanan over the top (OTT).

Di sisi lain, sektor industri ini memberikan kontribusi terbesar dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dengan lebih dari Rp 20 triliun. Akan tetapi, keberlanjutan industri telekomunikasi belum menentu, bahkan dua operator seluler bakal bergabung.


“Saya juga dengar-dengar (merger Smartfren dan XL Axiata-red) dan saya juga tidak bisa konfirmasi cuma saya mendengar bahwa untuk telko kan memang tersaturasi,” ujar Meutya di Menara Bank Mega, Jakarta, Senin (18/11/2024).

Terkait potensi bergabungnya perusahaan telekomunikasi dalam negeri, Meutya mengatakan pemerintah akan merespon sesuai dengan kapasitas.

“Kita mitigasi apa yang perlu kita afirmasi, yang perlu kita berikan. Jika perlu ya, terhadap industri-industri yang memang memiliki tantangan-tantangan di masa digital ini. Tapi, yang kita lihat, saya juga baru dengar-dengar,” jelasnya.

Disampaikan Menkomdigi Meutya bahwa posisi pemerintah sekarang mengamati terkait merger Smartfren dan XL Axiata tersebut.

“Kita mengamati bahwa memang laporan-laporan yang masuk, memang ini mulai tersaturasi dan kemungkinan ada penggabungan. Kita tidak dalam posisi menolak, mendukung. Kita akan melihat dampaknya terhadap perekonomian dan itu enggak cuma di kementerian kami melihatnya,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, para pemegang saham Smartfren dan XL Axiata, yakni PT Wahana Inti Nusantara, PT Global Nusa Data dan PT Bali Media Telekomunikasi (Sinar Mas) dan Axiata Group Berhad (Axiata), sepakat untuk memasuki babak baru rencana penggabungan kedua anak perusahaannya.

Adapun kedua para pemegang saham Smartfren dan XL Axiata itu sudah menandatangani nota kesepahaman (MoU) yang bersifat tidak mengikat, pada Rabu (15/5). Proses penjajakan tersebut digadang-gadang akan menemukan hasilnya di akhir tahun 2024. Jika merger XL Axiata dan Smartfren terwujud, maka jumlah operator seluler di Indonesia tinggal menyisakan tiga perusahaan.

Kabar terakhir dari proses ini adalah Rabu, 24 Oktobe 2024 yang lalu. Saat itu, Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Dian Siswarini di Sleman, DI Yogyakarta mengatakan proses due diligence untuk rencana merger XL Axiata-Smartfren akan berakhir. Proses merger diharapkan bisa rampung di akhir 2024 asalkan Komdigi dan OJK merespons cepat. Kedua pihak ingin merger bisa segera terlaksana. Bola nanti selanjutnya di tangan pemerintah.

“Bahwa memang target penyelesaiannya akhir tahun ini ya. Tapi kembali lagi bahwa closing dari merger ini sangat ditentukan oleh approval dari 2 institusi yang paling mempengaruhi dari Kementerian Komdigi dan dari OJK,” kata Dian.

(agt/fay)

Membagikan
Exit mobile version