Minggu, Desember 29

Jakarta

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengubah logo Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Perubahan logo tersebut seiring dengan nomenklatur Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadi Komdigi.

Logo Komdigi terbaru ini menggantikan versi sebelumnya yang dimodifikasi dari keong yang merepresentasikan alat komunikasi yang digunakan masyarakat Indonesia timur. Adapun, logo terdahulu mengandung 3C, yakni communication infrastructure, communication information, dan communication content yang digunakan sejak 2014.

Logo Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Foto: Agus Tri Haryanto/detikINET

Di Kabinet Merah Putih, Komdigi telah memperkenalkan logo terbaru yang lebih modern dengan mengadaptasi siluet anyaman untuk menggambarkan kolaborasi hingga terciptanya inklusivitas. Dalam logo Komdigi ini juga terdapat abstraksi huruf C yang mewakili communication dan huruf D yang mewakili digital.


Makna logo baru Komdigi juga agar kementerian ini dapat berperan sebagai penghubung dan perantara dalam menyampaikan pesan, baik kepada pemangku kepentingan maupun masyarakat luas.

Logo Komdigi disahkan melalui Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Nomor 656 Tahun 2024 tentang Logo Kementerian Komunikasi dan Digital. Keputusan tersebut ditetapkan 23 Desember 2024 oleh Menkomdigi Meutya Hafid.

Logo Kementerian Komdigi. Foto: Istimewa

Di era Presiden Prabowo Subianto, Kominfo dirombak menjadi Komdigi untuk mempercepat transformasi digital di dalam negeri. Tak hanya penamaan dan logo, perombakan juga dilakukan di tingkat Eseleon I atau Direktorat Jenderal melalui Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024.

Sebagai informasi, saat masih bernama Kominfo punya empat direktorat, yaitu Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika), Direktorat Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (Ditjen PPI), Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI), dan Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Ditjen IKP).

Seiring dengan perubahan Kominfo ke Komdigi, berubah pula direktorat dan fungsinya yang kini menjadi Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital, Direktorat Jenderal Teknologi Pemerintah Digital, Direktorat Jenderal Ekosistem Digital, Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital, dan Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media.

Untuk saat ini, pejabat Eselon I yang menduduki Direktorat Jenderal Komdigi, statusnya masih Pelaksana Tugas (Plt). Selain itu, di struktur organisasi Komdigi juga ada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) dan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) yang berperan membangun infrastruktur telekomunikasi dan ekosistem digital di pelosok Indonesia.

Jajaran Pejabat Komdigi

Menteri Komunikasi dan Digital : Meutya Viada Hafid
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital : Nezar Patria
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital : Angga Raka Prabowo

Sekretaris Jenderal & Plt Dirjen Teknologi Pemerintah Digital : Mira Tayyiba
Plt Dirjen Infrastruktur Digital : Ismail
Plt Dirjen Ekosistem Digital : Wayan Toni Supriyanto
Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital : Alexander Sabar
Plt Dirjen Komunikasi Publik dan Media : Molly Prabawati Achari
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia : Hary Budiarto
Inspektur Jenderal : Arief Tri Hardiyanto
Direktur Utama Bakti : Fadhilah Mathar

Staf Ahli Bidang Teknologi : Mochamad Hadiyana
Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Media Massa : Molly Prabawaty Achari
Staf Ahli Bidang Sosial Ekonomi dan Budaya : Raden Wijaya Kusumawardhana
Staf Ahli Bidang Hukum : Robinson Hasoloan Sinaga

(agt/rns)

Membagikan
Exit mobile version