Selasa, Januari 14


Jakarta

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan pihaknya akan mengeluarkan aturan pemerintah mengenai akses media sosial (medsos) ramah anak. Meutya mengatakan hal ini menjadi atensi oleh Presiden Prabowo Subianto.

Hal itu disampaikan Meutya usai bertemu Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/1/2025). Dia mengatakan pertemuan dengan Prabowo turut membahas mengenai medsos ramah anak.

“Dibahas (dalam pertemuan dengan Prabowo). Ya nanti ya, tapi tadi salah satu membahas tentang bagaimana kita melindungi anak-anak kita di ranah digital. Persisnya nanti kita lihat, nanti kita lihat seperti apa,” kata Meutya.


Meutya mengatakan pihaknya juga telah berkomunikasi dengan DPR terkait wacana pembentukan Undang-Undang (UU) mengenai batas usia akses medsos. Seiring dengan itu, kata dia, Komdigi juga akan mengeluarkan peraturan terkait ini.

“Sebetulnya ini masih nanti ya, kita inginnya kita pelajari dulu betul-betul. Tapi pada prinsipnya gini, sambil menjembatani aturan yang lebih ajeg, pemerintah akan mengeluarkan aturan pemerintah terlebih dahulu. Sambil kemudian kajian yang terkait dengan perlindungan anak. Lebih kuatnya lagi yang tidak bisa di ranah kementerian karena harus melibatkan DPR, itu juga kami akan siapkan,” katanya.

Meutya menyebut Prabowo atentif terhadap isu ini. Prabowo, sebut dia, telah memberikan instruksi kepadanya agar aturan medsos ramah anak ini dapat segera dilaksanakan.

“Presiden kalau terkait anak-anak memang sangat atentif. Tadi beliau sampaikan, lanjutkan, dipelajari dan agar bisa dilaksanakan. Beliau amat mendukung bagaimana perlindungan anak ini bisa dilakukan ke depan di ranah digital kita,” ujarnya.

Simak juga Video: Rencana Komdigi Batasi Penggunaan Medsos pada Anak Seperti di Australia

[Gambas:Video 20detik]

(fca/maa)

Membagikan
Exit mobile version