Rabu, Maret 12


Jakarta

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan soal kekurangan dokter dan dokter spesialis di seluruh wilayah Indonesia. Ia menegaskan kondisi ini mulai diselesaikan dengan adanya hospital based.

Dengan adanya hospital based, diharapkan pada dokter dan dokter spesialis bisa terdistribusi secara merata, baik di wilayah terpencil maupun kepulauan.

“Dengan hospital based ini supaya ada afirmasinya. Yang nggak ada dokter spesialis diberikan kesempatan dong untuk menjadi dokter spesialis,” jelas Menkes saat ditemui di Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2024).


“Bekerja di tempatnya, jadi nggak usah pindah-pindah, karena dia tinggal di sana, sehingga layanan kesehatannya merata,” sambungnya.

Tak hanya distribusi dokter dan dokter spesialis, Menkes juga menyoroti masalah distribusi pendapatan atau income. Menurutnya, masih ada jarak yang cukup besar dari segi pendapatan untuk dokter yang ada di pulau Jawa dengan yang di daerah-daerah tertinggal.

Namun, Menkes menegaskan masalah itu akan segera diselesaikan. Salah satunya dengan aturan soal pendapatan dokter dan dokter spesialis yang akan keluar nantinya.

“Kita memang ada masalah dari distribusi income. Sudah saya amati, memang ada minimum income yang harus dipenuhi,” kata Menkes.

“Kalau dokter spesialis kerja di daerah-daerah yang tertinggal, karena kan gap-nya besar dan pastinya iri dong dengan teman-teman yang ada di sini (pulau Jawa),” lanjut dia.

“Dan itu sebentar lagi akan keluar aturannya. Kita akan ganjel pendapatan dari dokter-dokter spesialis di daerah tertinggal, terpencil, dan kepulauan tadi.”

Simak Video “Bentuk Dukungan Pemerintah untuk Peserta PPDS RSPPU
[Gambas:Video 20detik]
(sao/naf)

Membagikan
Exit mobile version