Sabtu, Oktober 26


Jakarta

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin merespons Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Unair) Prof Dr dr Budi Santoso SpOG FER dicopot dari jabatannya gegara menolak rencana Kemenkes mendatangkan dokter asing ke Tanah Air. Budi menegaskan tak pernah mempersalahkan komentar dari Budi Santoso.

“Kita juga tidak tahu pertimbangannya apa, mengapa diberhentikan saya juga tidak ada komunikasi sama rektor terus terang saya sendiri nggak terlalu masalah juga dengan komentar beliau ya, karena lebih banyak komentar jelek mengenai saya, saya sudah terima gitu ya wartawan juga pasti dengar. Buat saya pribadi nggak ada masalah,” ujar Budi kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024).

Ia mengatakan tak mengetahui soal pencopotan Budi Santoso dari Dekan FK Unair. Ia menyebut pemberhentian Budi Santoso merupakan wewenang dari rektor terkait.


“Saya kalau mengenai pemberhentian Dekan FK itu wewenangnya rektor, nggak ada wewenangnya Kemenkes bisa sampai ke sana,” kata dia.

Ia menjelaskan soal dokter asing ke Indonesia sebenarnya diperbolehkan dalam undang-undang. Ia mengatakan semestinya dari pandangan hukum hal tersebut tak dipermasalahkan.

“Cuman mengenai dokter asing, itu di UU udah selesai, sudah diperbolehkan. Jadi harusnya ya diskusi itu udah nggak ada lagi karena secara hukum formal rakyat Indonesia baik wakil-wakil rakyat ataupun pemerintah sudah setuju,” kata Budi.

“Kalau misalnya ada publik nggak setuju ya itu sama aja kayak kitanya bilang ‘Pemilihan presiden sudah ditentukan yang menang beliau, oh saya nggak setuju’, ya kan sudah diputuskan. Seperti itu, jadi harusnya secara hukum udah nggak ada isu lagi,” tambahnya.

Diketahui, Prof Dr dr Budi Santoso, SpOG, FER, dicopot dari jabatannya per Rabu (3/7) setelah responsnya menolak rencana Kemenkes mendatangkan dokter asing ke Tanah Air. Unair membenarkan hal tersebut karena merupakan kebijakan internal.

“Terkait beredarnya pemberitaan tentang pemberhentian Dekan FK Unair di beberapa media sosial, dengan ini kami humas Universitas Airlangga menyatakan bahwa pemberitaan tersebut benar adanya,” ujar Ketua Pusat Komunikasi dan Informasi Publik (PKIP) Unair dr Martha Kurnia Kusumawardani SpKFR (K) dalam keterangan, dilansir detikJatim, Kamis (4/7).

Martha mengatakan alasan atau pertimbangan pimpinan Unair terkait pemberhentian ini merupakan kebijakan internal. Tepatnya untuk menerapkan tata kelola yang lebih baik guna penguatan kelembagaan, khususnya di lingkungan FK Unair.

“Kami menghaturkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Prof Dr dr Budi Santoso, SpOG (K), atas semua pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut,” ujar Martha.

Prof Budi sendiri membenarkan dirinya telah dicopot dari jabatannya. Hal ini buntut dari respons Prof Budi terkait rencana Kemenkes yang akan mendatangkan dokter asing ke Indonesia.

“Iya benar (dihentikan dari jabatan Dekan FK Unair),” kata Prof Budi.

Prof Budi mengatakan, pada Senin (1/7), dia dipanggil oleh Rektor Unair Prof Nasih. Panggilan itu dilayangkan setelah dirinya berkomentar tidak setuju dengan rencana Menkes mendatangkan dokter asing ke Tanah Air.

(dwr/azh)

Membagikan
Exit mobile version