Kamis, Desember 5


Jakarta

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta pelaku perundungan dan pemerasan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro Semarang dipidanakan. Menkes menuturkan bahwa pihaknya mendorong proses hukum di kepolisian agar terus berjalan.

“Karena itu sudah masuk, saya mau kasih ke polisi saja. Biar dipidanakan saja supaya semuanya jelas, orang-orang juga tahu dan ada efek jeranya,” kata Menkes dikutip dari Antara, Selasa (3/9/2024).

Menurut Menkes, penegakan hukum pada pelaku perundungan di lingkungan PPDS harus dilaksanakan. Ini demi memberikan kepastian hukum pada korban dan memberikan perlindungan bagi peserta PPDS yang mengalami perundungan.


Seperti yang diketahui sebelumnya, seorang peserta PPDS Undip berinisial ARL meninggal dunia akibat bunuh diri diduga tidak kuat mengalami perundungan dari senior. Berdasarkan investigasi Kemenkes, ARL bahkan diduga juga mengalami pemalakan dan harus mengeluarkan Rp 20-40 juta sebulan di luar biaya pendidikan.

Saat ini, seluruh bukti sudah diberikan kepada pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut. Menkes berharap tindakan tegas ini nantinya bisa meningkatkan kesadaran orang-orang yang berada di lingkungan PPDS. Terlebih perundungan sudah terjadi dalam waktu lama dan terus berulang.

Ia menekankan ada banyak cara yang bisa dilakukan untuk menciptakan dokter spesialis yang tangguh. Tanpa harus melakukan perundungan atau memberikan tekanan psikologis berlebih yang membuat calon dokter spesialis menjadi stres, depresi, hingga ingin bunuh diri.

“Saya tekankan hati-hati, apalagi sudah ada yang wafat. Ini sangat tidak biasa. Apapun yang terjadi kalau ada yang wafat karena sistemnya salah, kita harus mengakui itu salah, segera memperbaiki bukan membiarkan ini sampai puluhan tahun,” tandasnya.

(avk/naf)

Membagikan
Exit mobile version