Senin, Januari 27


Jakarta

Masalah transportasi dari logistik seperti truk hingga bus pariwisata menjadi atensi. Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) berharap lewat pemerintahan baru dari pusat hingga daerah punya rencana besar untuk membenahi sistem transportasi di Indonesia.

Ketua Umum MTI, Tory Darmantoro membeberkan soal angkutan logistik, data terakhir dari kebutuhan anggaran logistik Tanah Air yang berkisar di angka Rp 1.400 triliun. Angka ini hanya mampu membawa pertumbuhan ekonomi Indonesia di angka 5%. Sementara pemerintah sendiri menargetkan pertumbuhan ekonomi terdongkrak ke angka 8%.

“Untuk mencapai Indonesia emas kita butuh 8%. Kalau kemudian kita menggenjot pertumbuhan 8% dengan kondisi logistik seperti ini, itu akan berkali-kali lipat. Karena sistemnya tidak berubah, tata kelola tidak berubah, paradigma tidak berubah,” terangnya.


“Sejak dua tahun lalu MTI meminta pemerintah untuk mengubah paradigma angkutan logistik. Dari yang sifatnya sektoral, diubah menjadi supply chain. Harusnya antara struktur ruang dan struktur pergerakan itu sinergi. Sistem perkotaan di Indonesia itu hubungannya satu sama lain mau seperti apa? Apakah mau kereta, kapal, atau jalan tol, itu harus ditata. Sehingga kita menggunakan mode angkutan dengan karakteristik yang paling efisien untuk melayani itu,” tandas Tory.

Darmaningtyas, Dewan Penasehat MTI sekaligus Ketua Instran. Ia menilai lemahnya pengawasan dan penerapan regulasi semakin memperburuk kondisi keselamatan transportasi darat di Indonesia.

“Performa keselamatan transportasi darat saat ini berbanding terbalik dengan perannya sebagai penggerak utama angkutan orang dan barang. Regulasi seakan tidak ada, dan pemerintah seperti tidak peduli terhadap dampak buruk yang terjadi. Kecelakaan yang terus terjadi pada angkutan truk dan bus wisata perlu memperoleh atensi khusus agar tidak terus terulang dan membawa korban jiwa secara sia-sia,” ujar Darmaningtyas.

Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio melihat penertiban truk ODOL menjadi isu lintas sektoral. Dia berharap lewat hadirnya Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, semestinya punya kapasitas untuk mendorong perubahan sistem transportasi di Indonesia.

“Kalau kita bilang ngatur jalan saja itu dari polisi saja, menteri perhubungan saja, itu gak bisa,” kata Agus.

“Makanya mumpung sekarang kita punya menteri koordinator infrastruktur. Dia-lah yang harus memanggil semua kementerian sektoral yang terkait dengan keselamatan dan operasional kendaraan di jalan raya,” ujar dia.

“Panggil Menteri Perhubungan, Perindustrian, Perdagangan, PU, Kepolisian, Menteri Keuangan, Menteri BUMN. Tanya, ayo kita buat perencanaan 5 tahun mau diapakan harus bertahap, supaya tidak pada teriak semua,” ungkap dia.

“Supaya tidak pada teriak semua, misalnya menteri perhubungan bikin aturan soal ODOL, pasti langsung dipotong kementerian perindustrian dan perdagangan, itu merugikan dan seterusnya.”

“Supaya tugas itu, itulah tugas menko bukan hanya meresmikan proyek tetapi serius dengan ini memanggil seluruh tadi jajarannya untuk menghasilkan sebuah meralat yang harus dilakukan aksinya di jalan,” tandas Agus.

Kecelakaan akibat ODOL sering kali hanya menyeret supir ke meja hijau, sementara pemilik kendaraan, perusahaan angkutan, dan pemilik barang yang seharusnya turut bertanggung jawab, luput dari hukuman.

“Sistem ini perlu diubah. Semua pihak, mulai dari pengusaha hingga pemilik barang, harus ikut bertanggung jawab dalam menjamin keselamatan di jalan raya,” ungkap Djoko Setijowarno, Ketua Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah MTI.

MTI melihat kecelakaan transportasi darat, terutama yang melibatkan bus pariwisata dan truk, terus terjadi tanpa ada perbaikan sistemik yang signifikan. Kondisi ini telah mencapai tahap darurat yang tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.

“Bagaimana hubungan antara industri, komersial. Itu semua harus ditata. Tidak ada lagi truk kleweran di pinggir jalan nasional, karena memang harusnya karena sesuai UU No 19 tahun 1992 kemenhub itu bersama kementerian lain harus memiliki simpul dan lintasan angkutan barang. Nah, kita nggak punya. Yang ada hanyalah tol dan rest area,” ujar Tory.

“Kenapa saya bilang tidak ada sistem di logistik, karena ODOL itu terus terjadi, terus kemudian jadi suatu kebiasaan, kayaknya kalau tidak pakai ODOL bukan logistik, bukan angkutan barang,”

Pengamat Transportasi, Djoko Setijowarno juga menunggu langkah taktis selanjutnya dari Menteri Perhubungan, supaya angka kecelakaan menurun.

“Juga selalu dinanti ketegasan Presiden Prabowo Subianto mengatasi angkutan barang berdimensi dan bermuatan lebih (overdimension overload/ODOL). Jika masih diabaikan, truk akan tetap menjadi pencabut nyawa di jalan. Bermobilitas di negeri yang tidak berkeselamatan akan menghambat cita-cita pemerintah mewujudkan menuju Indonesia Emas 2045,” kata Djoko beberapa waktu yang lalu.

(riar/lua)

Membagikan
Exit mobile version